ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian perdagangan sementara alias suspensi saham dan saham emiten kakao dan cokelat premium, PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO), per sesi I perdagangan Rabu (21/5/2025).
Hal ini dilakukan dalam rangka cooling down, seiring dengan peningkatan nilai kumulatif pada saham COCO.
Suspensi saham itu juga merupakan corak perlindungan bagi investor. Gembok sementara ini dilakukan pada perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai, dan berjalan sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Para pihak nan berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan info nan disampaikan oleh Perseroan," ujar BEI dalam pengumumannya, dikutip Rabu (21/5/2025).
Sementara itu, saham COCO tercatat meroket 143,06% selama sepekan, dan berada di posisi Rp175 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham itu sudah melesat 177,78%.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: IHSG Melesat, Berhasil Sentuh Level 7.000
Next Article Harga Naik 139% Sepekan, Bursa Gembok Saham AYLS