Respons Bpom Ri Soal La Roche Posay Ditarik Terkontaminasi Bahan Risiko Kanker

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menanggapi kegaduhan salah satu produk La Roche Posay dengan kandungan benzoyl peroxide terkontaminasi benzena ditarik di Amerika Serikat. Produk tersebut ditarik secara sukarela oleh perusahaan pasca Food and Drug Administration (FDA) menunjukkan hasil uji lab produk mereka positif benzena.

Menurut Taruna, otoritas Indonesia bakal melakukan pengetesan dan penelusuran laporan terkait. Ia belum bisa memastikan apakah produk La Roche Posay nan tersebar di Indonesia mempunyai sumber batch dan pengedaran nan sama dengan penarikan di AS.

"Kita melakukan penelusuran, hal-hal nan ditarik jika di negeri kita tentu kita bakal melakukan juga sesuai dengan patokan nan ada," respons Taruna kepada detikaicom saat ditemui di salah satu penyimpanan e-commerce, Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/2/2025).

Terpisah, La Roche Posay Indonesia memastikan penarikan sukarela produk Effaclar Duo Dual Action Benzoyl Peroxide Acne Spot Treatment di Amerika Serikat (AS), tidak berangkaian dengan nan beredar di Indonesia.

Seluruh produk kosmetik La Roche Posay di Indonesia diklaim tidak mengandung benzoyl peroxide. Hal ini sejalan dengan izin ASEAN Cosmetic Directive dan patokan produk kosmetik Indonesia, benzoyl peroxide tidak diizinkan pada produk kosmetik.

"Semua produk kosmetik La Roche-Posay di Indonesia tidak mengandung unsur ini. Produk Effaclar nan dijual di pasar Indonesia adalah produk Effaclar Duo+M, produk nan berbeda dengan produk nan ditarik di AS. Produk Effaclar Duo+M di luar AS, termasuk Indonesia, tidak terpengaruh dan tetap kondusif digunakan," tegas La Roche Posay dalam keterangan tertulis di website resminya, dikutip detikaicom Selasa (17/2).

Sementara produk Effaclar Duo Dual Action Benzoyl Peroxide Acne Spot Treatment nan dipasarkan di AS dalam studi terbaru memang ditemukan benzene dalam produk minimal.

Pihak perusahaan meyakini dalam jumlah kecil, kontaminasi tersebut tidak menimbulkan akibat keamanan papun bagi para pengguna.


(naf/kna)

Selengkapnya