Rapat Pembahasan Ruu Tni Lanjut Digelar Di Dpr Besok

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) bakal melanjutkan pembahasan kembali mengenai sejumlah perubahan dalam revisi UU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (17/3).

"Senin bakal dibahas kembali di parlemen," kata personil Komisi I DPR RI Amelia Anggraini di Jakarta, Minggu.

Hal itu disampaikannya usai Panja RUU TNI Komisi I DPR berbareng Pemerintah melakukan konsinyering di salah satu hotel di area Senayan, Jakarta, pada Jumat-Sabtu (14-15 Maret).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembahasan panja ini tetap bakal berjalan sebagai bagian dari proses legislasi, beberapa poin memang tetap dalam pendalaman-pendalaman frasa-frasa dan substansinya," ucapnya.

Dia pun menekankan bahwa pembahasan RUU TNI mengedepankan prinsip supremasi sipil dalam menampung aspirasi masyarakat atas revisi UU tersebut.

"UU ini mengedepankan supremasi sipil, DPR dan Pemerintah sangat akomodatif menampung aspirasi masyarakat, sehingga sesungguhnya tidak kudu ada nan dikhawatirkan oleh masyarakat," ujarnya.

Dia lantas berkata, "Kami juga sangat menjaga kepercayaan publik nan sudah baik selama ini terhadap TNI."

Sebelumnya, Sabtu (15/3), personil Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan Panja RUU TNI telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI sejak Jumat (14/3).

"Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun. Kemudian dibicarakan juga dihitung variabel gimana jika bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya," ucap Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pandangan mengenai pembahasan nan dilakukan oleh Panja RUU TNI Komisi I DPR berbareng Pemerintah, Jakarta, Sabtu (15/3), agar dilakukan secara terbuka.

"Pembahasan ini tidak sesuai lantaran diadakan tertutup," ujar salah satu personil koalisi, Andrie Yunus, nan juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

Ia memandang pembahasan tertutup tersebut tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

Setidaknya, ada tiga poin krusial nan diusulkan dilakukan perubahan dalam RUU TNI, ialah kedudukan TNI; perpanjangan pemisah usia pensiun prajurit TNI; hingga penambahan lembaga di kementerian/lembaga nan bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya