Rapat Paripurna Setujui Revisi Uu Minerba Jadi Usul Inisiatif Dpr

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:57 WIB

Jakarta, detikai.com - DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR. 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR nan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025. 

Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Adies Kadir juga tampak hadir. Hanya Ketua DPR Puan Maharani, nan tidak terlihat datang di paripurna.

Awalnya, masing-masing fraksi menyerahkan pandangan tertulis mengenai RUU tersebut kepada ketua DPR. 

Setelah menerima pandangan tertulis dari fraksi-fraksi, Dasco kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi mengenai RUU tersebut. 

"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco.

Sidang Paripurna DPR RI

Photo :

  • detikai.com.co.id/M Ali Wafa

"Setuju," kata seluruh peserta rapat.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba menjadi usul inisiatif DPR. 

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan penyusunan RUU Minerba di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam kemarin.

Dengan argumen kebutuhan hukum, DPR memasukkan sejumlah substansi ke draf RUU Minerba. Di antaranya, pemberian prioritas bagi upaya mini dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare, pemberian wilayah izin upaya pertambangan kepada ormas keagamaan, hingga pemberian wilayah izin upaya pertambangan kepada perguruan tinggi.

Halaman Selanjutnya

"Setuju," kata seluruh peserta rapat.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya