ARTICLE AD BOX
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi angkat bicara soal usulan Kota Solo menjadi wilayah spesial seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menurut dia, kewenangan untuk mengubah Kota Solo menjadi wilayah spesial adalah kewenangan pemerintah pusat bukanlah pemerintah daerah.
"Itu kewenangan pusat, provinsi enggak punya kewenangan," kata Ahmad Luthfi di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Dia pun mengaku Pemerintah Provinsi Jateng, termasuk pemerintahan Solo, tidak pernah mengusulkan menjadikan Kota Solo menjadi wilayah istimewa.
"Enggak, enggak ada. Tergantung pusat, kan kita enggak punya kewenangan," jelas dia.