Punya Penyakit Yang Tak Bisa Sembuh, Wanita Ini Putuskan 'bunuh Diri Medis'

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

CATATAN: Depresi dan munculnya kemauan bunuh diri bukanlah perihal sepele. Kesehatan jiwa merupakan perihal nan sama pentingnya dengan kesehatan tubuh alias fisik. Jika indikasi depresi semakin parah, segeralah menghubungi dan berbincang dengan ahli seperti psikolog, psikiater, maupun langsung mendatangi klinik kesehatan jiwa. Layanan konsultasi kesehatan jiwa juga disediakan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) di laman resminya ialah www.pdskji.org. Melalui laman organisasi pekerjaan tersebut disediakan pemeriksaan secara berdikari untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa seseorang.

Jessica Lantz (43) di Oregon, Amerika Serikat menjalani 'bunuh diri medis' euthanasia pada 12 Februari 2025. Hal itu dilakukannya di tengah perjuangan melawan penyakit parah dermatomiositis selama 10 tahun terakhir.

Dermatomikosis merupakan autoimun langka nan dapat menyebabkan peradangan pada otot dan kulit. Penyakit ini bisa memicu kelemahan otot, nyeri, kesulitan menelan, hingga masalah paru-paru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kru TV di Oregon berkesempatan merekam aktivitas Lantz 47 jam sebelum euthanasia dengan obat dilakukan. Dalam kesempatan tersebut, Lantz mengungkapkan salam perpisahannya.

"Semoga beruntung untuk semua orang. Anda dapat merasakan diri Anda sekarat, bukan hanya rasa sakit alias hal-hal nan dikaitkan dengan penyakit, tapi Anda bisa merasakan tubuh berangsur-angsur sekarat," ucap Lantz dikutip dari Express, Selasa (11/3/2025).

Lantz merasa dirinya tidak bakal hidup lebih lama lagi setelah bulan Februari. Hal itu nan membikin dia memutuskan melakukan euthanasia pada bulan tersebut. Lantz juga merasa tubuhnya sudah tidak berfaedah dengan sebagaimana mestinya.

"Tergantung ke mana arahnya, ginjal saya bakal berakhir berfungsi, saya bakal mengalami serangan jantung alias stroke parah, alias saya tidak bakal bisa bernapas, alias saya bakal meninggal kelaparan," sambungnya.

Oregon telah melegalkan 'bunuh diri medis' sejak tahun 1997. Undang-undangnya tidak banyak berubah selama nyaris 30 tahun.

Layanan ini hanya bisa didapatkan oleh orang dewasa nan mempunyai keahlian mental dan penyakit parah. Pasien juga diperkirakan bakal meninggal dalam waktu 6 bulan dengan kriteria nan sudah ditentukan oleh undang-undang.

Setelah dinilai oleh dua master dan dinyatakan memenuhi syarat, Lantz diberi resep obat nan disimpan dalam kotak terkunci.

"Saya tidak berpikir dua kali alias ragu. Itu hanya lebih berat dan menyedihkan. Saya merasa bakal merindukan semua orang," tandasnya.


(avk/kna)

Selengkapnya