ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Selasa, 25 Maret 2025 - 12:24 WIB
Jakarta, detikai.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan sampai saat ini ketua DPR belum menerima Surat Presiden (Supres) mengenai revisi UU Polri.
Belakangan, muncul rumor Presiden RI Prabowo Subianto mengirimkan surpres untuk revisi UU Polri.
"Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima ketua DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025.
Puan menyebut Surpres nan beredar di tengah masyarakat mengenai revisi UU Polri itu bukanlah Surpres resmi.
"Jadi, nan beredar di publik alias beredar di masyarakat itu bukan supres resmi," ujar Puan nan juga Ketua DPP PDIP itu.
Lantas, Puan kembali menegaskan sampai saat ini ketua DPR belum menerima Surpres pembahasan RUU Polri tersebut. "Jadi, kami ketua DPR belum menerima supres tersebut," tutur Puan.
Dia bilang jika ada Daftar Inventaris Masalah (DIM) nan sudah beredar maka itu tak resmi. "Jadi, jika sudah ada DIM nan beredar itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan," tutur Puan.
Puan Tanggapi Demo Tolak UU TNI: Dibaca Dulu, Baru Protes
Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal banyaknya demo penolakan terhadap UU Tentara Nasional Indonesia (TNI).
detikai.com.co.id
25 Maret 2025