ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 26 Mar 2025 01:25 WIB

Jakarta, detikai.com --
Ketua DPR Puan Maharani membantah naskah resmi hasil revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 nan telah disahkan pada rapat paripurna, Kamis (20/3), belum bisa diakses.
Puan mengakui sebelumnya ada hambatan teknis sehingga naskah belum dipublikasikan. Namun, dia memastikan saat ini draf UU TNI sudah bisa diakses di situs DPR.
"Sudah, memang sempat ada masalah tapi sudah. Coba tolong dibaca," kata Puan usai memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang DPR di Jakarta, Selasa (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan naskah UU TNI saat ini baru saja diberikan penomoran. Puan meminta agar publik mencermati poin-poin revisi tersebut sebelum terus menerus menyatakan penolakan.
"Apakah kemudian isinya itu ada nan tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada nan mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan nan diharapkan," kata politisi PDIP itu.
Puan mau publik mencermati perubahan dalam UU TNI sebelum dan sesudah disahkan. Dia tak mau penolakan hanya berasas dugaan tanpa mengetahui substansinya.
"Jadi tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik," katanya.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, naskah UU TNI nan baru disahkan pada 20 Maret lampau belum tercantum di situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Jenderal DPR.
Pada pukul 12.30 WIB, situs jdih.dpr.go.id hanya memuat UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.
(thr/tsa)
[Gambas:Video CNN]