ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyerahkan area rimba hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada sejumlah Kementerian, ialah Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertahanan, Kepala BPKP dan Instansi terkait.
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah melaporkan, per 23 Maret 2025 pihaknya telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap objek pengawasan rimba nan bakal dilakukan penguasaan kembali. Diketahui, sejumlah rimba dikuasai oleh perusahaan dan golongan masyarakat tertentu tanpa izin alias illegal.
Febrie memaparkan, dari sasaran penguasaan nan seluas 1.177.194,34 hektare, luas lahan nan telah dilakukan verifikasi lapangan seluas 467.136,72 hektare. Sedangkan luas lahan nan telah dilakukan verifikasi 710.057,62 hektare. Sementara luas lahan nan telah dilakukan penguasaan kembali seluas 1.001.674,14 hektare.
"Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi 64 kabupaten dan terdiri dari 369 perusahaan," ujarnya dalam konvensi pers di Kejaksaan Agung RI, Rabu (26/3).
Ia melanjutkan lebih jauh, luas lahan nan telah diserahkan pada tahap I kepada PT Agrinas Palma seluas 221.868,421 hektare nan sebelumnya dikuasi oleh Duta Palma Grup. Sementara luas lahan yang siap diserahkan kepada PT Agrinas Palma seluas 216.997,75 hektare nan terdiri dari 109 perusahaan.
"Capaian dan keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari beragam hambatan nan dihadapi. Hingga saat ini setidaknya telah terdapat beragam hambatan nan kudu kita upayakan untuk segera dapat kita tuntaskan," tuturnya.
Ia mengungkapkan, ada beberapa masalah norma nan terus dilakukan identifikasi dan penyelesaiannya memerlukan pihak terkait. Misalnya, saja beberapa aset nan telah dikuasai tetap mempunyai tanggungan hutang dari pihak perbankan.
"Ini sedang kita upayakan dengan Kementerian BUMN," ucapnya.
Harapannya, jangan sampai hambatan menjadi halangan nan berarti. Sehingga dibutuhkan sinergi dengan pihak mengenai baik Kementerian alias Lembaga negara untuk mencapai sasaran penguasaan lahan negara nan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Saham Emiten Bank BUMN Kompak Melejit, IHSG Jadi Berseri-Seri!
Next Article Setoran Dividen BUMN Sudah 100%, Terbesar dari Bank Ini