ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pengusutan secara tuntas kasus keberadaan pagar laut di laut pesisir Tangerang, Banten, hingga mengungkapkan sosok pemiliknya nan bertanggung jawab.
Puan menegaskan bahwa kasus pagar laut itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI nan membidangi urusan kelautan.
"Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa? Kenapa bisa seperti itu?" kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025), dikutip dari Antara.
Seperti diketahui bahwa rumor pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten. Setelah itu, terungkap pula pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan area pagar laut di Tangerang telah bersertifikat.
Di letak tersebut diketahui terdapat 263 bagian nan terdiri atas 234 bagian sertifikat kewenangan guna gedung (HGB) atas nama dua perusahaan dan 9 bagian atas nama perseorangan.
Selain itu, ditemukan pula 17 bagian sertifikat kewenangan milik (HM) di area tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai dengan perihal ini.
Untuk itu, Puan mengingatkan kepada Pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah.
"Jadi, tidak ada hal-hal nan menjadi kecurigaan," ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.
Wakil rakyat ini mengatakan bahwa DPR bakal mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi, saat ini bermunculan kasus HGB nan berada di laut, termasuk HGB nan ditemukan di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.
"Nanti bakal segera ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ada 196 Kasus Pagar Laut di Indonesia
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut terdapat ratusan kasus terkait pengelolaan ruang laut di Indonesia. Kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi nan viral pada pekan lampau hanya sekelumit mini saja.
Menteri Trenggono menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menangani 196 kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut seperti nan terjadi di perairan Tangerang, Banten.
"Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media," kata Trenggono dikutip dari Antara, Jumat (24/1/2025).
Selain di Tangerang Banten, nan saat ini menjadi perhatian publik, masalah serupa juga sebelumnya sudah ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Batam, Sidoarjo, Surabaya, termasuk di Bekasi.
Terbaru, KKP mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan mengenai adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Jadi sebenarnya kan begini, hikmahnya ya, tadi saya sudah sampaikan kepada Ibu Ketua (Komisi IV DPR RI), kepada Pimpinan Komisi IV dan semua personil DPR Komisi IV, hikmahnya adalah sekarang (banyak yang) peduli kepada laut," ucap Trenggono.
"Selama ini terus terang, kita berjuang, tapi laut kan seperti dipunggungin, ya saya merasa berterima kasih saja sebenarnya," tambah Trenggono.