Program Makan Bergizi Gratis Digeber, Asn Badan Gizi Disiapkan

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintah menyiapkan strategi nan untuk optimasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Badan Gizi Nasional (BGN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, beberapa persoalan nan kudu diorkestrasi secara baik untuk mengoptimalkan program MBG antara lain utamanya dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola, dan membangun digitalisasinya.

"Pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional menjadi langkah strategis untuk mendukung keberhasilan Program MBG," ujar Rini dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini menjelaskan, Kementerian PANRB berkedudukan memastikan tersedianya SDM nan tepat melalui pengaturan formasi, rekrutmen, dan redistribusi ASN secara efektif dan efisien.

Pemerintah saat ini juga dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Rancangan Perpres ini secara umum mengatur rangkaian tata kelola penyelenggaraan program MBG agar program dapat melangkah efektf, efisien, dan berkelanjutan.

Ruang lingkup pengaturan tersebut meliputi lima aspek. Aspek ini terdiri dari monitoring, evaluasi, dan pengendalian; pelaporan penyelenggaraan MBG; Tim Koordinasi; Peran Pemerintah Daerah; serta Pendanaan.

Dalam mengoptimalkan penerapan Perpres ataupun Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Penyelenggaraan MBG, Kementerian PANRB sesuai dengan kewenangannya telah melakukan pemetaan peran Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) melalui peta proses upaya dan peta keterkaitan antar K/L/D.

Lebih lanjut, dari sisi digitalisasi nan perlu dikembangkan adalah arsitektur pemerintah digital nan berangkaian dengan proses bisnis, layanan, info dan informasi, serta manajemen SDM Aparatur BGN.

"Ada dua sasaran nan kudu kita lakukan, kejelasan penerima faedah dan tata kelolanya agar masuk Inpres dan Perpres. Tata kelola internal dan eksternal sangat penting, mulai kebijakan dari atas sampai bawah nan transparan," ujar Rini.

(shc/hns)

Selengkapnya