Presiden Filipina Teken Uu Wajibkan Pemakaman Layak Bagi Muslim

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 27 Apr 2025 20:40 WIB

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr telah menandatangani Undang-undang mewajibkan pemakaman layak dan segera bagi penduduk Muslim sesuai dengan tradisi Islam. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr telah menandatangani Undang-undang mewajibkan pemakaman layak dan segera bagi penduduk Muslim sesuai dengan tradisi Islam. (Foto: Getty Images via AFP/JUSTIN SULLIVAN)

Jakarta, detikai.com --

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr telah menandatangani Undang-undang nan mewajibkan pemakaman layak dan segera bagi penduduk Muslim sesuai dengan tradisi Islam.

UU tersebut ditandatangani pada 11 April dan sudah diunggah ke laman lembaran negara pada awal pekan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan UU baru tersebut, sebagaimana dilansir dari Anadolu, pemakaman kudu dilakukan sesegera mungkin, apalagi tanpa surat keterangan kematian.

UU tersebut juga mewajibkan orang nan melakukan upacara pemakaman, alias family terdekat almarhum, untuk melaporkan kematian dalam waktu 14 hari kepada petugas kesehatan setempat, nan bakal memverifikasi penyebab kematian dan menerbitkan surat keterangan kematian.

"Untuk tujuan pemakaman, sesuai dengan ritual Islam, jenazah (warga) Muslim kudu diserahkan dalam waktu 24 jam oleh rumah sakit, klinik medis, rumah duka, bilik mayat, akomodasi tahanan dan penjara, alias akomodasi serupa lainnya, alias orang nan betul-betul merawat alias menjaga jenazah," demikian isi UU tersebut.

Undang-undang itu juga mengatur balasan bagi siapa pun nan menolak menyerahkan jenazah penduduk Muslim lantaran biaya rumah sakit alias pemakaman nan belum dibayar alias argumen tidak dapat dibenarkan lainnya.

Ada ancaman pidana satu hingga enam bulan penjara, denda 50.000 hingga 100.000 peso Filipina.

Dikutip dari Asia Society, lebih dari 86 persen masyarakat Filipina berakidah Katolik Roma, 6 persen menganut beragam aliran Kristen nasional, dan 2 persen lainnya menganut lebih dari 100 denominasi Protestan.

Selain kebanyakan Kristen, terdapat 4 persen minoritas Muslim nan kuat, nan terkonsentrasi di pulau-pulau selatan Mindanao, Sulu dan Palawan. Tersebar di wilayah pegunungan nan terisolasi, 2 persen sisanya menganut kepercayaan dan praktik budaya non-Barat.

Minoritas Tionghoa, meskipun secara statistik tidak signifikan, telah berpengaruh secara budaya dalam mewarnai Katolik Filipina dengan banyak kepercayaan dan praktik Buddhisme, Taoisme dan Konfusianisme.

(rds/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya