Pramono Anung Perlahan Bakal Tertibkan Pengamen Ondel-ondel Di Jakarta

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, ondel-ondel adalah warisan budaya betawi dan kudu digunakan sebagaimana marwahnya. Karenanya, dia tegas bakal menertibkan penggunaan ondel-ondel nan digunakan untuk mengamen.

"Pokoknya bakal kita, pelan-pelan tertibkan," kata Pramono kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Senin (16/6/2025).

Dia menuturkan, saat ini patokan untuk penertiban pengamen ondel-ondel tetap digodok. Bentuk patokan nantinya bakal setingkan peraturan gubernur (Pergub) nan berisi penggunaan ondel-ondel unik untuk aktivitas resmi alias pun aktivitas budaya dan bukan mengamen.

"Kami sedang menggodok untuk itu. Saya bakal mengeluarkan Pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi, sebagaimana undang-undang nomor dua tahun 2024, memang hanya bakal diperbolehkan untuk acara-acara nan bukan untuk ngamen," ucap Pramono Anung memungkasi.

Alasan Jakarta Larang Ondel-Ondel Digunakan Mengamen

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Rano Karno juga sudah menjelaskan larangan tersebut bukan untuk mematikan pemasukan alias rejeki dari masyarakat nan kerap mengamen menggunakan ondel-ondel. Namun mengingat nilai sejarah dan kesakralan ondel-ondel, maka krusial mengembalikan ondel-ondel ke tempat nan lebih pantas. 

"Kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah aktivitas ritual nan cukup pada waktu sejarahnya dalam waktu kebelakang. Memang kita lihat (saat ini) hanya dianggap ornamen mainan nah itu nan membikin prihatin," kata Rano di Kompleks Balai Kota Jakarta, Senin (2/6/2025). 

Rano menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun suatu peraturan wilayah tentang Lembaga Adat Betawi. Nantinya, ada pasal nan menyebut soal dimana seharusny ondel-ondel berada.

"Nah ini kita bakal masukkan agar dia (ondel-ondel) tampil di tempat nan layak untuk tampil intinya seperti itu," Rano menandasi.

Pemprov Beri Ruang Seniman Ondel-Ondel Tampil

Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary juga bersuara soal larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Menurut dia, sebagai ikon Jakarta, ondel-ondel digunakan untuk mengamen adalah tindakan keliru.

"Pandangan Disbud atas pemakaian ondel-ondel untuk mengamen, sangat menentang. Karena ondel-ondel adalah salah satu ikon budaya Betawi yang telah ditetapkan dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2017," kata Miftah dalam keterangan tertulis diterima awak media, seperti dikutip Minggu (8/6/2025).

Miftah menjelaskan, dalam rangka pembinaan kepada masyarakat nan memanfaatkan ondel-ondel tidak pada seharusnya, sejak tahun 2022 Dinas kebudayaan terus melakukan pembinaan dan apresiasi. Caranya, dengan memberi kesempatan mereka untuk tampil di ruang publik.

"Kami memberdayakan pada acara-acara kebudayaan bahkan membawa sebagai delegasi pada misi kebudayaan di luar negeri dan juga menjalin kerjasama dengan organisasi ondel-ondel antara lain KOOJA (Komunitas Ondel-ondel Jakarta) dan ASOI (Asosiasi Ondel-ondel Indonesia)," ungkap Miftah.

Hilangkan Marwah Ondel-Ondel

Karena itu, Miftah menegaskan, argumen pelarangan ondel-ondel untuk mengemis sudah jelas ialah menyalahi peraturan lantaran pemanfaatannya juga telah diatur dalam Pergub 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Artinya, mereka nan melanggar bisa dikenakan sanksi 

"Menggunakan ondel-ondel untuk mengamen berfaedah menghilangkan marwah, filosofi dan makna dari ondel-ondel. Sehingga penggunaan ondel-ondel untuk mengemis berfaedah melanggar peraturan dan dapat dikenakan pasal-pasal pada peraturan tentang ketertiban umum," dia menandasi.

Sebagai informasi, dalam pergub tersebut tertulis Filosofi alias Makna Ondel-Ondel sebagai perlambang kekuatan nan mempunyai keahlian memelihara keamanan dan ketertiban, tegar, berani, tegas, jujur dan anti manipulasi. 

Selengkapnya