ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti maraknya praktik parkir liar di area Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan parkir liar tersebut.
"Jadi, salah satu tugas utama saat Satpol PP bekerja sama dengan abdi negara penegak norma dalam perihal ini kepolisian adalah menata urusan perparkiran," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (20/4/2025).
Pramono mengaku terkejut saat mengetahui bahwa pengelolaan parkir liar menjadi salah satu sumber pemasukan nan signifikan bagi oknum tertentu di Ibu Kota. Oleh lantaran itu, dia meminta agar seluruh jejeran Satpol PP lebih proaktif dalam menertibkan praktik terlarangan tersebut, khususnya di wilayah padat seperti Tanah Abang.
"Untuk parkir liar nan seperti itu, maka itulah tugas Satpol PP. Bukan memindahkan orang nan mau demonstrasi pakai kemah. Bahkan kemarin nan di depan instansi saya, kemah mau sebulan juga nggak apa-apa," ujar Pramono seperti dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, Pemprov DKI tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi, namun penegakan patokan kudu tetap melangkah sesuai tugas dan kegunaan masing-masing.
Tarif Parkir Liar Capai Rp60 Ribu
Sebelumnya, jejeran Polsek Metro Tanah Abang telah menangkap lima ahli parkir liar nan diduga memungut tarif parkir tidak wajar di area Pasar Tanah Abang. Aksi mereka terungkap setelah video viral di media sosial menunjukkan tarif parkir nan dipatok bisa mencapai Rp60 ribu per mobil.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah video tersebut ramai diperbincangkan publik.
Kelima pelaku nan ditangkap adalah Alfian Fahmi namalain Darto (36), Ardiansyah Pratama (36), Nurul Hasan (28), Yakub (40), dan Kolid (22). Polisi juga menyita peralatan bukti berupa duit tunai sebesar Rp602 ribu nan diduga hasil dari pungutan liar.