Prajurit Tni Al Diduga Bunuh Wartawan, Ksal: Dihukum Berat

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali angkat bicara soalkasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wartawati di Kalimantan Selatan, nan diduga dilakukan oleh seorang personil TNI AL berinisial J (23). Ali memastikan proses norma kasus tersebut dilakukan secara transparan.

"Pokoknya jika proses norma (akan) transparan," kata Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Dia mengatakan prajurit TNI AL bakal dihukum berat andaikan terbukti membunuh wartawati berjulukan Juwita. Ali menuturkan balasan terhadap prajurit TNI AL bakal diputuskan oleh pengadilan.

"Dan dihukum berat. Ya kelak pengadilan nan menentukan," jelasnya.

Sebelumnya, Juwita (25), seorang jurnalis, ditemukan tewas di Banjarbaru. Dugaan kuat pembunuhan ini melibatkan personil TNI AL di Balikpapan, berinisial J (23).

"Kami menyampaikan bahwa memang betul telah terjadi kasus pembunuhan nan diduga dilakukan oleh oknum personil Lanal Balikpapan berinisial J pangkat Kelasi I terhadap korban Saudari Juwita nan terjadi pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 lampau di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ungkap Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Dan Denpom Lanal Balikpapan, dalam video konpers, Kamis (27/3/2025).

J, nan baru satu bulan berdinas di Lanal Balikpapan, sekarang ditahan dan kasusnya tengah diselidiki secara intensif.

"Sesuai pengarahan ketua TNI Angkatan Laut bahwa proses norma ini bakal disampaikan secara terbuka dan tidak ada nan bakal ditutup-tutupi," tegas Ronald.

Terduga pelaku nantinya bakal diberikan hukuman dan balasan nan seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan nan dilakukan olehnya. TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada family Juwita dan meminta maaf atas kejadian ini. Namun, mengenai motif pembunuhan, Ronald meminta waktu untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

"Karena ini tetap dalam proses, lantaran TKP-nya ini kan posisinya ada di Banjarbaru dengan jarak nan sekian ini. Jadi kami sekali lagi kami minta maaf, kami minta waktu," ucapnya.

Selengkapnya