ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mewajibkan eksportir nan mendapat angsuran dari bank-bank pemerintah meletakkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri. Menurut dia, kebijakan tersebut wajar dan masuk akal.
"Kita juga dalam waktu dekat kita juga bakal mewajibkan semua perusahaan nan menerima angsuran dari bank pemerintah kudu menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia. Saya kira ini hanya wajar, ini masuk akal," jelas Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dia mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas upaya di Indonesia. Sehingga, kata Prabowo, wajar andaikan hasil penjualan nan berasal dari masyarakat Indonesia disimpan di bank-bank nasional.
"Mereka berupaya dengan biaya nan berasal dari rakyat Indonesia, setelah mereka berupaya dan mereka lakukan penjualan hasil penjualannya wajar jika ditaruh di bank-bank di Indonesia," ujarnya.