ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto buka bunyi soal penyesuaian agenda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 nan dilakukan pemerintah. Hal ini menuai tindakan penolakan dan protes dari sejumlah pihak.
Rencananya sendiri, calon PNS baru bakal diangkat di bulan Oktober 2025, sedangkan PPPK di Maret 2026. Di sisi lain sudah banyak sekali CASN nan dinyatakan lolos, mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya.
Ketika ditanya soal perihal ini, Prabowo hanya menjawab singkat. Dia bilang semua perihal soal penjadwalan pengangkatan CPNS sedang diurus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lagi diurus, semuanya lagi diurus," kata Prabowo singkat, ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Kamis (13/3/2025).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini beralasan, penyesuaian agenda ini merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Agenda tersebut adalah inti sari dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
"Transformasi rekrutmen dan kedudukan ASN dirancang untuk menjawab organisasi nan kudu lincah dan kolaboratif," tegas Rini, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (08/03/2025) nan lalu.
Dalam UU ASN tersebut, dimuat tujuh agenda transformasi, antara lain: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.
Rini menjelaskan, UU tersebut memberikan ruang rekrutmen ASN menjadi lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap lembaga mempunyai penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.
Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN mau menyamakan TMT. Tujuannya adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas nan dilakukan.
"Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi nan kudu lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen nan transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN nan ahli dan berintegritas," jelas Rini.
Sedangkan mengenai dengan transformasi penataan pegawai non-ASN namalain honorer, diharapkan dapat menyelesaikan tantangan nan dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN nan telah terjadi sejak tahun 2005.
(hal/rrd)