Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja Ke Arab Saudi Dicabut!

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah merestui untuk membuka moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Ada 600 ribu kebutuhan tenaga kerja nan ada di Arab Saudi.

Prabowo, kata Karding, sangat mendukung pengiriman kembali tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi demi membuka lapangan kerja. Karding bilang pesan utama Prabowo dalam perihal ini adalah untuk memberikan pembekalan training kepada pekerja migran nan bakal bekerja di Arab Saudi.

"Pak Presiden, beliau Alhamdulillah setuju. Dia meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya kelak untuk skema pelatihannya," sebut Karding usai melakukan laporan ke Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum lagi jika memandang akibat ekonominya. Karding bilang dengan 600 ribu pekerja migran dikirim ke Arab Saudi, Indonesia bisa mendapatkan devisa hingga Rp 31 triliun.

"Ya pesannya (Presiden Prabowo) agar segera dicabut aja (moratorium pekerja migran). Karena peluangnya sangat besar, devisa nan kemungkinan masuk dari situ Rpb31 triliun. Devisa remitensi nan bakal masuk," papar Karding.

Mantan Anggota DPR ini mengungkapkan dirinya sudah bicara dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial Arab Saudi, dalam perihal ini lembaga tersebut bentuknya seperti Kementerian Tenaga Kerja di Arab Saudi. Karding bilang dia sudah mendiskusikan rencana pembukaan kembali pengiriman tenaga kerja ke Saudi.

Usai moratorium nan akhirnya dibuka sejak ditetapkan 2015 ini, Arab Saudi menawarkan 600 ribu lapangan kerja nan disediakan untuk pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

"Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana terdiri dari 400 ribu pekerjaan domestik, pekerja lingkungan rumah tangga, sisa nan 200 sampai 250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," pungkas Karding.

(hal/rrd)

Selengkapnya