Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, Psi: Terobosan Penting

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

Jakarta, detikai.com – Presiden Prabowo Subianto bakal meningkatkan penghasilan seluruh hakim hingga 280 persen. Kenaikan ini dikatakannya, demi kesejahteraan para hakim.

Merespons perihal ini, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasrullah megatakan kebijakanmenaikkan penghasilan pengadil hingga 280 persen merupakan terobosan krusial dalam upaya menciptakan pemerintahan nan bersih.

“Kenaikan penghasilan para pengadil sampai 280 persen itu patut diapresiasi lantaran merupakan terobosan krusial upaya menciptakan pemerintahan nan bersih. Kita tidak bisa mengharapkan independensi pengadil jika perekonomian mereka kurang baik,” kata Nasrullah, dalam keterangannya Sabtu 14 Juni 2025.

Prabowo Subianto, Konser Pilpres Santuy Ojo Rungkad PSI

Dengan kenaikan penghasilan nan dahsyat ini, PSI menilai para pengadil bisa jauh lebih konsentrasi dalam bekerja, dan lebih krusial lagi, punya 'benteng kokoh' dari para penyuap. 

“Kalau pendapatan mereka rendah, bakal mudah sekali tergoda menerima suap. Ketika itu terjadi, publik nan menanggung kerugian, keadilan rusak. Kenaikan penghasilan ini merupakan langkah preventif untuk membangun 'benteng kokoh' nan melindungi para pengadil agar tidak mudah tergoda,” kata Nasrullah.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa bakal meningkatkan penghasilan para hakim-hakim di Indonesia. Prabowo mengatakan bahwa kenaikan penghasilan itu demi kesejahteraan para hakim.

Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri aktivitas Pengukuhan Hakim nan digelar di Gedung Mahkamah Agung pada hari Kamis ini, 12 Juni 2025.

“Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini nan mengumumkan bahwa gaji-gaji pengadil bakal dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan, Kamis, 11 Juni 2025.

Prabowo mengatakan bahwa kenaikan penghasilan para pengadil itu mempunyai kenaikan nan bervariasi. Namun kenaikan penghasilan paling tinggi berada di tingkat junior dengan kenaikan 280 persen.

“Tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikannya tertinggi mencapai 280%,” kata Prabowo. “Golongan naik tertinggi adalah nan paling junior paling bawah,” imbuh dia.

Halaman Selanjutnya

Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri aktivitas Pengukuhan Hakim nan digelar di Gedung Mahkamah Agung pada hari Kamis ini, 12 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya