Prabowo Mau Bentuk Dewan Buruh Dan Satgas Phk, Ini Tugasnya

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto berjanji bakal membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Nantinya, majelis ini bakal diisi oleh pimpinan-pimpinan pekerja dari seluruh Indonesia.

Prabowo mengatakan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya bakal mengkaji keadaan pekerja dan memberi nasihat ke Istana. Nasihat tersebut mencakup pertimbangan izin nan perlu segera diperbaiki.

"Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nan bakal terdiri dari semua tokoh ketua pekerja seluruh Indonesia. Dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat ke Presiden, mana undang-undang nan tidak melindungi buruh, mana izin nan nggak benar, mereka bakal memberikan masukan kepada saya, kelak bakal diperbaiki," kata Prabowo dalam tindakan May Day 2025 di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Prabowo mengaku bakal segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini perlu dibentuk untuk melindungi pekerja dari kesewenang-wenangan pengusaha agar tidak seenaknya melakukan PHK.

" kita bakal segera membentuk satuan tugas ohk kita tidak bakal memberikan rakyat kita,kita tidak bakal membiarkan pekerja-pekerja kita di PHK seenaknya," tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan, negara tidak bakal segan melakukan intervensi kepada pengusaha nan abaikan terhadap kewenangan buruh.

"Bila perlu, jika perlu, tidak ragu-ragu kita, negara bakal turun tangan," tegasnya.

Prabowo menambahkan, saat ini dia merasa menjadi seorang ketua buruh, petani, nelayan, hingga orang-orang susah.
Pasalnya, dia merasa terus mendapat support dari komponen masyarakat tersebut dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam beberapa periode.

"Saudara tidak pernah tinggalkan saya, 4 kali saya kalah, nan 5 kita menang. Saya mau sampaikan di sini, saya merasa menjadi presidennya buruh, presidennya petani, presidennya nelayan, presidennya orang nan susah," tutupnya

(rrd/rrd)

Selengkapnya