Prabowo Janji Percepatan Pengesahan Aturan Pekerja Rumah Tangga

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disahkan paling lambat 3 bulan ke depan. Hal itu dia ungkap dalam pidatonya di hadapan massa pekerja May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Ia mengaku menerima laporan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad ihwal perkembangan pembahasan RUU PPRT. Ia mengatakan, pembahasan rancangan izin tersebut bakal dilanjutkan minggu depan.

"Saudara-saudara sekalian, kita bakal segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR nan hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini bakal mulai segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU bakal kita bereskan," kata Prabowo dalam pidatonya di May Day 2025, Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pekerja juga telah mengusulkan sejumlah rumor krusial dalam pembahasan RUU PPRT. Dalam usulannya, pekerja menegaskan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga.

Perlindungan nan dia maksud memuat bayaran nan dikalkulasikan dengan komponen penunjang lainnya, seperti makan dan tempat tinggal. Selain upah, Said menekan tentang perlindungan jam kerja dan harkat martabat pekerja.

Poin ini dia tekanan lantaran banyak ditemui pekerja rumah tangga nan tidak diberi akomodasi nan lebih manusiawi. Ia apalagi mencontohkan, tempat tidur nan diberikan dibuat dari kandang hewan peliharaan.

"Jangan tidur di kandang anjing. Itu nan saya bilang tadi, jangan lagi disetrika, jangan lagi dilakukan kekerasan. Dan perlindungan nan berikutnya adalah tentang hubungan kerjanya, kudu jelas, diberikan kewenangan rehat seminggu mungkin dua hari alias satu hari," kata Said kepada wartawan di Monas, Jakarta.

(rrd/rrd)

Selengkapnya