ARTICLE AD BOX
Proses sidang isbat mengintegrasikan dua metode utama dalam menentukan awal bulan Hijriah, ialah hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024, penetapan awal Syawal dilakukan oleh pemerintah dengan menggabungkan kedua metode tersebut.
Menurut kalkulasi hisab, ijtimak alias konjungsi bakal terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.57 WIB. Namun, diperkirakan posisi bulansabit tetap berada di bawah ufuk saat mentari terbenam, sehingga kemungkinan besar bulansabit tidak dapat terlihat secara langsung di wilayah Indonesia.
Pemantauan bulansabit bakal dilakukan secara serentak di 33 titik letak rukyat di seluruh provinsi, selain Bali nan bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Hasil dari rukyat ini bakal menjadi salah satu pertimbangan utama dalam sidang isbat untuk menentukan apakah hari berikutnya sudah masuk 1 Syawal alias belum.