Prabowo Ancam Cabut Izin Penggilingan Yang Beli Murah Gabah Petani

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan keras ke penggilingan nan membeli gabah petani dengan nilai murah. Prabowo tak segan-segan mencabut izin upaya penggilingan tersebut.

Seperti diketahui Prabowo telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 6.500/kilogram (kg).

"Kalau ada penggilingan padi nan beli dengan nilai serendah-rendahnya kita cabut izin usahanya. Saya tak main main. Karena di tangan saya adalah UU 1945 pasal 33. nan saya diberikan wewenang," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo menegaskan Pasal 33 UUD 1945 apapun nan berangkaian dengan rencana hidup orang banyak dan untuk kemakmuran rakyat. Ia pun menegaskan jangan sampai pengusaha hanya mementingkan untung sendiri.

"Jangan untung di atas penderitaan petani, tidak bisa. Anda tinggal pilih, mau operasi alias Anda kita tutup, police line, luar biasa itu pasal 33. Kita mau Indonesia incorporated, pengusaha boleh untung tapi tak di atas penderitaan orang lain," tegasnya.

Menurut Prabowo, kebijakan meningkatkan HPP gabah meningkatkan penghasilan petani. Setidaknya sebanyak 100 juta petani mengalami kenaikan penghasilan.

"Ada lebih dari 100 juta petani merasakan penghasilan mereka naik lantaran kita tegakan nilai dasar gabah kering panen. Dan kita wajibkan penggilingan padi beli nilai sesuai ketetapan," pungkasnya.

(acd/acd)

Selengkapnya