ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Musa Rajekshah, prihatin terhadap tingginya potongan pendapatan nan diterapkan oleh perusahaan aplikasi ojek online (ojol) kepada para mitra driver.
Politikus nan berkawan disapa Ijeck itu menerima langsung keluhan tentang besarnya potongan nan bisa mencapai lebih dari 30 persen dari pendapatan harian driver, dalam pertemuan dengan sejumlah pengemudi ojol dari wilayah pemilihannya (Sumatra Utara I) di Jakarta.
"Ini sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi nan belum sepenuhnya pulih. Potongan sebesar itu tidak manusiawi dan sangat merugikan para pekerja di sektor transportasi daring," ujar Ijeck dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Ijeck, praktik pemotongan melampaui pemisah maksimal nan telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. 667 Tahun 2022 ialah sebesar 15 persen, sudah sangat tidak adil. Meski patokan tersebut telah diterbitkan, banyak aplikator ojek online tetap menarik potongan tambahan nan membikin pendapatan bersih driver semakin kecil.
"Aplikator semestinya bisa memangkas biaya platform lantaran mereka tidak menanggung beban operasional langsung seperti kendaraan, bahan bakar, alias perawatan. Maka, potongan sebesar 20-30 persen itu patut dipertanyakan," tegas Ijeck.
Karena keprihatinannya itu, Ijeck mendesak agar wacana pembentukan Panitia Kerja Ojek Online alias Panja Ojol di DPR segera direalisasikan. Politikus Partai Golkar itu menilai langkah ini sudah sangat mendesak mengingat jumlah pengemudi ojol di Indonesia nan mencapai lebih dari 4 juta orang.
"Regulasi nan lebih setara kudu segera didorong. Termasuk penetapan pemisah maksimal potongan oleh aplikator serta hukuman tegas bagi nan melanggar," tegasnya.
Mantan Wakil Gubernur Sumatra Utara itu juga menekankan pentingnya konsep kemitraan nan sejati antara aplikator dan mitra driver. Hubungan kerja nan berkeadilan kudu memberikan untung nan proporsional sesuai akibat dan kontribusi masing-masing pihak.
"Pemerintah dan aplikator kudu duduk berbareng mencari solusi. Kemitraan sejati itu bukan soal siapa nan paling untung, tapi siapa nan paling adil," kata Ijcek.
Beredar video viral mengenai kasus hilangnya sepeda motor milik pengemudi ojol. Kejadian tersebut berada di area Apartemen Kertajaya Surabaya
Pemerintah Upayakan Cari Solusi Soal Status Pengemudi Transportasi Online
Isu tentang status kemitraan para pengemudi transportasi online nan menjadi kontroversi nasional tetap ramai dibicarakan. Terkait perihal ini, pemerintah membuka obrolan publik dengan tujuan menyerap beragam aspirasi langsung dari perwakilan pekerja, aplikator ojek online, dan akademisi.
Diskusi nan digelar di Jakarta ini dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Dalam momen tersebut, pemerintah mengupayakan mencari akar persoalan dan merumuskan jalan keluar nan setara dan berkelanjutan.
Menaker Yassierli mengatakan pemerintah sedang mengupayakan secara penuh untuk menyelesaikan persoalan status ini nan menguntungkan semua pihak. Baik itu dari pekerja maupun pemberi kerja, dalam hal ini perusahaan aplikator ojek online.
"Saya sekali lagi berharap, obrolan nan kolaboratif nan sudah kita lakukan itu bisa kita teruskan dan saya juga berambisi kelak teman-teman aplikator bisa juga memahami, kemudian kita duduk berbareng untuk mencari solusi," ujar Menaker.
"Pak Presiden Prabowo sudah menyampaikan di mayday kemarin beliau sangat peduli dengan kesejahteraan buruh, termasuk tentu teman-teman nan ada di dalamnya. Dan beliau terbuka dengan rekomendasi-rekomendasi apa pun itu nan inginnya adalah kita semua maju," katanya.
Tekankan Perlindungan Ketenagakerjaan
Menaker juga menekankan, terlepas dari statusnya nanti, para pekerja transportasi online tetap dilindungi oleh agunan sosial ketenagakerjaan. Pasalnya, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap orang berkuasa atas agunan sosial nan memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia nan bermartabat.
Tak hanya itu, dia juga menyoroti bahwa tetap banyak pengemudi nan bekerja tanpa perlindungan. Padahal, pekerjaan mereka sangat rentan akibat kecelakaan kerja dan kematian.
Berdasarkan info BPJS Ketenagakerjaan, hingga saat ini, jumlah pekerja di sektor transportasi online nan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 250 ribu pengemudi. Angka ini tetap jauh dari jumlah pekerja keseluruhan nan mencapai sekitar 2 juta pekerja.
"Risiko kecelakaan kerja, terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi, dan minta tetap dijaga keselamatan bapak dan ibu, lantaran di rumah anak dan istri menunggu," imbuhnya.