Polsek Tanah Abang Turunkan Bendera Ormas

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Polsek Metro Tanah Abang turun tangan menertibkan bendera-bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) nan terpasang secara terlarangan di ruang publik.

Dalam razia nan digelar Minggu (11/5/2025), lima bendera ormas dicopot antara lain tiga milik FBR, dua dari Pemuda Pancasila.

Operasi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Martua Malau mereka menyusuri sekitar area Petamburan. Dalam operasi itu, sasaran menurunkan atribut ormas nan dipasang sembarangan di ruang publik.

"Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah bentrok mendatar antarormas nan kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat," ujar Kapolsek Kompol Haris Akhmad Basuki dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Dari hasil operasi, ditemukan tiga bendera FBR di pagar taman Jalan Petamburan III dan dua bendera Pemuda Pancasila di Jalan Petamburan II. Seluruh atribut diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas setelah diberikan imbauan oleh petugas.

"Sudah kami koordinasikan secara humanis dengan para tokoh ormas. Mereka kooperatif dan mencopot sendiri benderanya," lanjut Haris.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas kesan premanisme nan muncul akibat atribut-atribut ormas nan mendominasi ruang publik tanpa izin.

"Kami mau memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol nan bisa memunculkan rasa takut alias ketimpangan sosial. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti ini,” ujar Susatyo.

Bendera dan Spanduk Ormas di Jakarta Utara Diturunkan

Atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berupa bendera dan spanduk nan dipasang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, diturunkan oleh petugas Kepolisian.

"Kami melakukan penurunan 10 atribut nan terpasang di sejumlah letak nan ada di Cilincing," kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Minggu (11/5/2025), seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, penurunan atribut tersebut dilakukan pada Sabtu 10 Mei, sore hingga malam hari nan dilakukan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Atribut nan diturunkan dari tempat pemasangannya terdiri atas dua bendera Front Betawi Rempug (FBR) di Jalan Rorotan II Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian dua bendera FBR di Jalan Tipar, Cakung, Gang Pacong, Cilincing, Jakarta Utara.

Selanjutnya dua bendera FBR di Jalan Tipar, Cakung, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, dan satu bendera FBR di Jalan Bakti Cilincing.

Selanjutnya satu buah bendera panjang nan dipasang ormas GRIB Jaya diturunkan di Jalan Cendrawasih, Sukapura, Cilincing, dan dua bendera ormas Forkabi di Gang H Pitang Sukapura, Cilincing.

Penurunan atribut ormas berupa bendera dan spanduk itu dalam nomor Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah norma Polsek Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

"Alhamdulillah semua melangkah kondusif dan kondusif saat dilakukan penurunan bendera," kata dia.

Selengkapnya