Polri Sebut Ada Wni Tak Mau Pulang Dari Myanmar Meski Jadi Korban Tppo

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Khrisna Murti, mengatakan ada sejumlah penduduk negara Indonesia (WNI) nan enggan kembali ke RI meski menjadi korban pemanfaatan di Myanmar.

Khrisna berujar para WNI itu tak mau pulang lantaran merasa mendapat untung dari pekerjaannya di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada WNI nan berada di Myanmar dan tidak mau pulang, dan mereka sebagian dapat untung meski mereka jadi korban," kata Khrisna dalam konvensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (18/3).

Pada kesempatan nan sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia Budi Gunawan mengatakan jumlah WNI nan tak mau pulang ini termasuk di antara 70 WNI nan tetap ditahan dan tersebar di Myanmar.

"Masih ada 10 nan ditahan lantaran ada perusahaan-perusahaan lain terus kurang lebih dari Dubes dan Divisi Hubinter Polri sekitar 60-an. Jadi total 70. Ini tersebar nan 60, termasuk nan enggak mau pulang tadi," kata Budi.

Menurut Khrisna, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar ini sangat masif lantaran dijalankan oleh beragam pelaku nan dikendalikan oleh pelaku utama. Beruntung saat ini pelaku utama telah ditahan oleh otoritas Thailand.

Saat ini, sebanyak 400 WNI telah sukses dipulangkan ke Indonesia dari wilayah bentrok Myawaddy. Dari jumlah tersebut, 313 di antaranya laki-laki dan 87 lainnya perempuan.

Ratusan WNI ini menjadi korban TPPO dan pemanfaatan online scam di Myanmar.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan para WNI bakal dibawa ke Wisma Haji Pondok Gede untuk dilakukan pemeriksaan sebelum diantar kembali ke wilayah asal.

Para WNI ini sendiri berasal dari sejumlah wilayah, mulai dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Jakarta, Bangka Belitung, hingga Sulawesi Utara.

Abdul juga berujar pihaknya, dengan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, bakal melakukan sejumlah upaya guna mencegah para WNI kembali menjadi korban TPPO di Myanmar.

"Yang pertama, berbareng semua pihak, Polri dan seterusnya, kita kudu melakukan pengusutan secara tuntas seluruh jaringan-jaringan nan mengenai dengan PMI terlarangan dan juga TPPO, nan hari ini sudah dilaunching desk perlindungan PMI oleh Menkopolkam," kata Abdul.

"Yang kedua, kita kudu perbaiki tata kelola proses perekrutan calon tenaga kerja di luar negeri. nan ketiga, kami di Kementerian P2MI telah membentuk tim reaksi celat untuk mendorong penegakkan hukum," ucapnya.

Terakhir, Abdul menyampaikan bahwa seluruh kementerian/lembaga kudu bersama-sama melakukan kampanye secara masif mengenai gimana bekerja secara prosedural guna mengedukasi seluruh lapisan masyarakat.

(blq/bac)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya