Polri Pecat Mantan Kapolres Ngada Akbp Fajar, Buntut Kasus Narkoba Dan Pencabulan

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Sidang majelis Kode Etik Profesi Polri (KKEP) resmi menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) namalain pemecatan terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Sanksi pemecatan ini dijatuhkan setelah AKBP Fajar terjerat kasus dugaan narkoba dan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Adapun sidang etik ini digelar di Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

"Dalam hukuman administratif diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai personil Polri," kata Karopenmas Div Humad Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konvensi pers di Gedung TNCC, Jakarta, Senin.

Selain PTDH, AKBP Fajar juga dikenakan hukuman administratif berupa penempatan unik (Patsus) nan terhitung sejak 7 Maret 2025.

"Yang kedua, hukuman administratif berupa penempatan dalam tempat unik selama tanggal 7 sampai 13 Maret 2025," ujarnya.

Atas putusan pemecatan tersebut, Trunoyudo menyebut, AKBP Fajar mengaju banding. "Dengan putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," katanya.

Kapolri Copot Kapolres Ngada

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi kedudukan terhadap jajarannya. Salah satunya ialah AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja nan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Mutasi ini berasas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025. Ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.

Dalam Surat Telegram tersebut, AKBP Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Sedangkan, posisinya itu digantikan oleh AKBP Andrey Valentino nan sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.

Promosi 1

Ditangkap Kasus Narkoba

Nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi sorotan setelah dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri. AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025.

Semula, dia ditangkap lantaran mengenai penyalahgunaan narkoba. Belakangan, AKBP Fajar juga terseret kasus dugaan cabul nan serius terhadap anak di bawah umur.

Setelah dilakukan tes urine terhadap AKBP Fajar, hasilnya positif menggunakan narkoba.

Sementara mengenai kasus dugaan asusila, diperkirakan korbannya tetap anak di bawah umur. Kasus ini kian gempar lantaran video cabul nan diduga melibatkan AKBP Fajar dan para korban nan tersebar di situs porno Australia.Bagaimana kasus cabul ini akhirnya terendus?

Terungkap Lewat Temuan Polisi Australia

Kasus cabul nan menjerat Fajar pertama kali diungkap Polisi Federal Australia nan menginformasikan kepada Mabes Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa telah terjadi pengunggahan video porno pada salah situs dewasa pada pertengahan 2024 lalu.

Polisi Federal Australia kemudian melacak asal konten dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam unggahan itu terdapat wajah eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja beserta anak berumur tiga tahun nan sedang dicabuli.

"Awalnya kami diminta Polda NTT untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban di bawah umur. Informasi awal dari Kementerian PPA dan diteruskan ke Polda NTT," jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, Selasa (11/3) sore.

Akibat perbuatan AKBP Fajar, dikabarkan para korban mengalami akibat psikologis nan serius. Trauma nan dialami membikin mereka merasa ketakutan untuk berinteraksi dengan orang lain.

Proses Hukum nan Dihadapi AKBP Fajar

AKBP Fajar sekarang sudah dipatsuskan dan kasusnya terus dalam penyelidikan. Selain menghadapi hukuman pidana, dia juga bakal menjalani proses kode etik dan disiplin di internal kepolisian.

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, telah mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Mabes Polri. Proses norma ini bakal diambil alih oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memastikan transparansi dan mencegah bentrok kepentingan.

"Kami berterima kasih jika ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap personil nan melakukan pelanggaran. Tindak tegas, iya (Sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali," kata Kapolda.

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

Selengkapnya