Polri Minta Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Meresahkan Ke 110

2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Polri meminta penduduk nan merasa diresahkan aksi premanisme melaporkan perihal tersebut ke instansi polisi terdekat, call center 110 alias Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam siaran persnya, Sabtu (17/5), menjelaskan semua nomor pengaduan itu siap melayani 24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sandi, nomor pengaduan bakal terhubung ke instansi polisi terdekat dari letak warga. Dia bilang polisi bakal bergerak sigap ke letak untuk menindak tindakan premanisme setelah menerima laporan.

Polri dikatakan menggandeng beragam pihak dalam menindak tindakan premanisme termasuk TNI dan unsur pemerintahan wilayah untuk setiap operasi penindakan premanisme.

"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi kondusif di Indonesia," jelas Sandi seperti diberitakan Antara.

"Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri bakal selalu datang untuk melindungi setiap penduduk negara dan tidak ada ruang tempat bagi tindakan premanisme di negara norma Indonesia," ujar dia lagi.

(fea)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya

Ad Blocker Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

  1. Click the AdBlock icon in your browser
    Adblock 1
  2. Select, Dont run on pages on this domain
    Adblock 2
  3. A new window will appear. Click on the "Exclude" button
    Adblock 3
  4. The browser icon should turn green
    Blog MC Project
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by MC Project
  1. Click the AdBlock Plus icon in your browser
    Adblock Plus 1
  2. Click on "Enabled on this site"
    Adblock Plus 2
  3. Once clicked, it will change to "Disabled on this site"
    Adblock Plus 3
  4. The browser icon should turn gray
    Webtool SEO Secret
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by SEO Secret