ARTICLE AD BOX
detikai.com
Minggu, 27 Jul 2025 12:55 WIB

Jakarta, detikai.com --
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid saat ini berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Antara di Kuala Lumpur, Sabtu (26/7), menyampaikan pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak empat tahun lalu.
"Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang nan punya kekerabatan dengan raja alias sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Boyamin di Malaysia, Minggu (27/7).
Menurut info nan diperoleh Boyamin, Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J alias negara bagian berinisial K.
"Sultan itu jika tidak dari negara bagian J, dari negara bagian K," ungkapnya.
Dia mengatakan Riza Chalid saat ini lebih banyak tinggal di Johor, Malaysia.
Berdasarkan temuannya ini, Boyamin menyatakan bakal merekomendasikan Kejaksaan Agung untuk segera mengusulkan permohonan resmi red notice. Menurutnya melalui red notice, kepolisian Malaysia bakal tunduk dengan patokan Interpol sehingga memudahkan penangkapan Riza Chalid.
"Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap kudu mengupayakan red notice," kata Boyamin.
Di sisi lain, andaikan Red Notice tidak dapat dilakukan, Boyamin mendorong agar dilakukan sidang in absentia tanpa kehadiran Riza Chalid, agar kekayaan alias aset Riza Chalid di dalam negeri maupun di luar negeri bisa disita dan alias dibekukan, lantaran dapat dikenakan pasal pencucian uang.
Adapun Kejaksaan Agung menyatakan Muhammad Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama, Kamis (24/7), sebagai tersangka dalam kasus nan menjeratnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan interogator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid sebagai tersangka.
Terkait keberadaan Riza Chalid di Malaysia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) telah menggandeng Kejagung serta pihak imigrasi dan polisi Malaysia untuk memantau Riza Chalid.
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan Riza sudah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 untuk datang ke Malaysia.
(antara/gil)
[Gambas:Video CNN]