Polisi Usut Kasus Arisan Bodong Selebgram, Kerugian Ditaksir Rp1,8 M

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 26 Mar 2025 17:11 WIB

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam skema arisan bodong oleh seorang selebgram wanita berinisial RAW namalain AL. Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam skema arisan bodong oleh seorang selebgram wanita berinisial RAW namalain AL. niekverlaan/Pixabay

Jakarta, detikai.com --

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam skema arisan bodong oleh seorang selebgram wanita berinisial RAW namalain AL.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang wanita berjulukan Lisa Amelia (24) dan teregister dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 Maret 2025.

"Pelapor LA beserta enam korban lainnya. Terlapor RAW dkk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk laporan, kasus bermulai saat pelapor selaku salah satu korban mengikuti arisan berbareng RAW. Dalam arisan itu, peserta diwajibkan melakukan setoran awal dengan nominal bervariasi.

Singkat cerita, arisan tersebut terus berjalan. Namun, pada Oktober 2024, RAW tak lagi memberikan hasil arisan kepada korban.

"Hingga saat ini tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk bertanggung jawab. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dengan total Rp1.834.150.000," ucap Ade Ary.

Merasa dirugikan, korban lantas melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Korban melapor mengenai dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan alias Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Dalam laporan itu, korban turut menyertakan sejumlah peralatan bukti. Antara lain, print out percakapan WA hingga bukti transfer.

Lebih lanjut, Ade Ary menyebut saat ini laporan tersebut tengah diselidiki oleh interogator Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tindak lanjut nan sudah kami lakukan ialah membikin laporan polisi, membikin tanda bukti laporan, dan rekomendasi ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tutur Ade Ary.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya