Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Kekerasan Anak Di Lembata Ntt

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Selasa, 08 Apr 2025 02:37 WIB

Sebelumnya seorang anak laki-laki berumur 15 tahun di Lembata mendapat kekerasan usai dituduh mencuri perangkat cukur listrik dan diarak keliling kampung. Ilustrasi. Seorang anak laki-laki berumur 15 tahun di Lembata mendapat kekerasan usai dituduh mencuri perangkat cukur listrik dan diarak keliling kampung. (detikai.com/Andry Novelino)

Kupang, detikai.com --

Penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata menetapkan lima penduduk Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak laki-laki berumur 15 tahun nan ditelanjangi dan diarak keliling kampung.

"Sudah ada tersangka, lima orang," kata Kapolres Lembata, AKBP. I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangannya Senin (7/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kasat Reskrim Lembata, AKP. Donatus Sare mengatakan dari hasil gelar perkara nan dilaksanakan Senin lampau oleh interogator telah menetapkan lima tersangka.

"Telah ditetapkan lima tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara," ujar Donarus nan dihubungi CNNIndonesia.com.

Donatus mengatakan lima tersangka itu adalah LL, HM, MPO, AL, dan PS.

"Kita juga sudah periksa lima orang saksi dari penduduk Desa Normal nan memandang peristiwa tersebut" kata Donatus.

Dia menyampaikan usai ditetapkan tersangka, kelima tersangka sudah langsung ditahan di ruang tahanan Polres Lembata.

"Setelah ditetapkan tersangka, kelimanya sudah langsung ditahan" kata Donatus.

Dia menjelaskan, kelima tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya seorang anak laki-laki berinisial HAR berumur 15 tahun di Lembata mendapat kekerasan usai dituduh mencuri perangkat cukur listrik. Kekerasan nan dilakukan lima orang tersangka itu terjadi pada Rabu (2/4).

Korban mengalami kekerasan dengan langkah ditabrak dengan sepeda motor, lampau ditelanjangi oleh para pelaku. Bukan saja itu korban juga dipukuli dan disulut api rokok dan diarak keliling kampung.

Kasus kekerasan anak tersebut terungkap setelah penduduk melaporkan ke Polres Lembata pada Jumat (4/4).

Dari video nan beredar korban anak HAR nan menggunakan baju kaos warna putih dan celana jins warna biru dipaksa untuk membuka pakaiannya oleh seorang perempuan. H juga disembur ludah oleh wanita tersebut sembari beberapa kali memukulinya pada bagian wajah.

Setelah itu ada seorang laki-laki saat korban telah bugil dengan kondisi terduduk dan tangan diikat ke belakang menyulut api rokok ke badan korban.

Begitupun saat korban diarak dalam keadaan bugil dan tangan terikat lampau talinya dipegang sseorang laki-laki, dia mendapat pukulan dari beberapa orang nan menyerangnya secara membabi buta. Tapi korban tak bisa melakukan banyak lantaran kedua tangannya terikat ke belakang.

Saat diarak keliling kampung pun korban diikuti penduduk kampung lainnya hingga ke sebuah tempat.

(eli/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya