ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku ahli pencurian sepeda motor di Jakarta Utara. Pelaku berinisial MA itu dibekuk di area Cilincing, Jakarta Utara.
"Pelaku MA namalain Acong ditangkap atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3) sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya nan diterima di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Resa menjelaskan argumen pelaku disebut ahli pencurian sepeda motor lantaran dalam waktu nan singkat, dia berbareng temannya nan saat ini tetap dalam pengejaran melakukan aksinya pencurian itu di tiga tempat di area Jakarta Utara.
Adapun tindakan kejahatan nan dilakukan pelaku di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (2/3), lalu, di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/4) pukul 15.00 WIB. Kemudian, di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (22/4) pukul 01.44 WIB.
"Pelaku bergerak sigap dengan mematahkan stang motor korban, meski saat itu kendaraannya telah terkunci," ucap Resa, dilansir dari Antara.