ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Seorang wanita di Pancoran Mas, Depok, jadi korban perampokan sekaligus pemerkosaan di rumahnya sendiri. Pelakunya, RRR namalain Denis (29), sukses diringkus di tempat persembunyian di Kampung Pitara, Pancoran Mas, Depok pada Selasa 18 Maret 2025 awal hari.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya dibawah pimpinanKanit V Subdit Jatanras Kompol Adam Muchamad Pradana.
"Tim melakukan investigasi dan menangkap tersangka satu orang pelaku RRR namalain Denis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Ade Ary menerangkan, RRR namalain Denis merupakan pelaku utama alias penyelenggara nan melakukan perampokan sekaligus pemerkosaan.
Kepada polisi, RRR namalain Denis mengaku ponsel korban rupanya sudah dijual ke seorang penadah berjulukan HHP (24). Polisi pun bergerak sigap dan menangkap Habib di letak berbeda di Kampung Pitara, Depok.
"HHH perannya penadah," ucap dia.