Polisi Tangkap Dokter Ppds Ui Perekam Mahasiswi Mandi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang master program pendidikan master ahli (PPDS) di Universitas Indonesia (UI). Ia diduga merekam seorang mahasiswi nan sedang mandi.

"Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro ketika dihubungi, Jumat (18/4/2025).

Setyo belum menjelaskan lebih perincian mengenai perkara tersebut. Konferensi pers bakal dilakukan pada Senin (21/4/2025).

"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," kata dia.

Sebelumnya, korban melaporkan kejadian itu pada Selasa (15/4/2025). Polisi kemudian memeriksa empat orang saksi hingga mengamankan pelaku.

Tanggapan UI
UI buka bunyi mengenai penangkapan master PPDS. UI prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual nan melibatkan mahasiswa UI.

"Ini adalah perihal serius dan kudu segera ditindaklanjuti," ujar Direktur Humas UI Prof Arie ketika dihubungi.

Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh lantaran kasus tetap dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ada Perang Tarif AS Vs China, Pengusaha Parfum Curhat Ini

Next Article Geger Koas di Palembang Dianiaya, Diduga Gegera Piket Malam Tahun Baru

Selengkapnya