Polisi: Kelompok Yang Rebutan Lahan Di Kemang Berasal Dari Jasa Pengamanan

Sedang Trending 11 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kepolisian mengungkap golongan nan terlibat perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB berasal dari penyedia jasa pengamanan.

"Sebanyak 10 orang nan kita tangkap ini merupakan golongan nan berasal dari jasa pengamanan," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025) seperti dilansir Antara.

Igo mengatakan 10 orang nan sekarang berstatus tersangka ini mengaku mempunyai legalitas ataupun sertifikat nan sah terhadap lahan tersebut.

Adapun pihaknya tetap mendalami siapa nan menyewa dan berapa biaya nan dikeluarkan untuk memakai jasa pengamanan itu.

"Masih didalami lantaran kita belum melakukan pengembangan kepada siapa nan menyuruh. Masih kita cari," ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga mengungkapkan senjata nan dipakai para pelaku dibeli di Jakarta. Pihaknya juga melakukan pengembangan di mana tempat penjualnya.

"Dapat kami sampaikan bahwa untuk senjata jenis senapan angin PVC ini kita tetap melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka membeli di Jakarta," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.

Dalam peristiwa tersebut, dipastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa.

Kepolisian mengimbau penduduk khususnya kelompok-kelompok tertentu ataupun penyedia jasa pengamanan agar menjalankan tugas dengan baik tanpa adanya tindakan premanisme.

Kepolisian menetapkan 10 orang menjadi tersangka penyerangan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) mengenai perebutan lahan nan terjadi di area Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB.

Para pelaku itu, KT (43), AS namalain Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG namalain Ade (40), AK namalain Andy (47).

Selengkapnya