ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana dia menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Terkait perihal itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, partainya siap mendukung kemauan Prabowo tersebut.
Meski demikian, pihaknya di DPR bakal mempelajari terlebih dahulu. Sebab, RUU Perampasan Aset butuh adanya kesepakatan berbareng untuk menentukan pembahasan.
Herzaky pun menegaskan, Demokrat bakal mengikuti arus di DPR mengingat jumlah bangku partainya di parlemen tak banyak.
"Kita tunggu pengarahan dan kemudian gimana teman-teman yang leading di DPR. Kami ini kan makmum aja jika di DPR," kata Herzaky kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Kendati demikian, jika RUU Perampasan Aset ini baik untuk kepentingan masyarakat, tentunya Fraksi Demokrat bakal mendukung pembahasan ini.
"Kami sebagai bagian dari pemerintah di kabinet pak Prabowo tentu mendukung penuh langkah pak Prabowo," ungkap Herzaky.
Golkar Mendukung Dibahasnya RUU Perampasan Aset di DPR
Terkait perihal tersebut, Politikus Golkar Soedeson Tandra mengatakan, partainya mendukung RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR.
Anggota Komisi III DPR RI ini melihat, pembahasan perampasan aset ini menjadi krusial mengingat bagian untuk mencegah tindak pindana korupsi.
"Undang-Undang perampasan aset ini kan merupakan salah satu undang-undang di bagian penjagaan korupsi. Kita punya undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi sudah ada, KPK sudah ada, semua sudah ada. Tetapi, berangkaian dengan perampasan aset ini, ini krusial sekali diatur," ungkap Soedeson.
"Sehingga undang-undang perampasan aset ini perlu sekali untuk, gimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, kita dapat memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya," sambungnya.
Kendati demikian, dia mengaku saat ini RUU Perampasan Aset berada di badan legislasi (Baleg) DPR RI. Namun, jika pembahasan RUU tersebut dilimpahkan ke Komisi III DPR maka dia bakal mendorong untuk segera dibahas.
"Undang-undang perampasan aset itu, RUU-nya itu ada di Baleg, bukan di Komisi III. Tetapi jika itu diserahkan ke Komisi III, ya kami bakal terus terang fraksi Golkar nan ada di Komisi III bakal bergerak cepat. Karena itu sudah merupakan pengarahan dari partai ya, pengarahan dari fraksi bahwa kami segera melaksanakan itu, manakala itu dibahas," pungkasnya.
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan
Presiden Prabowo Subianto kembali menekankan komitmennya memberantas korupsi di Indonesia. Prabowo menegaskan dirinya mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan di DPR RI.
"Dalam rangka juga pemebrantasan korupsi, saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung," jelas Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Dia mengatakan koruptor kudu mengembalikan aset-aset nan telah dicurinya. Prabowo pun membujuk para pekerja nan datang untuk terus melawan para koruptor.
"Enak aja udah maling enggak mau kembalikan aset. gue tarik aja deh itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tuturnya.
Prabowo menyampaikan dirinya bakal berupaya menghilangkan korupsi dari Indonesia, meskipun perihal ini disadarinya bukan pekerjaan mudah. Dia meminta pejabat negara untuk berakhir mencuri duit rakyat.
"Kalian kalian nan di dalam lembaga-lembafa pemerintah kalian digaji oleh rakyat saya katakan hentikan korupsimu! Hentikan, hentikan kalian mencuri duit rakyat hentikan! Dan saya minta dihentikan secepet secepetnya!" tegas Prabowo.
Dia juga meminta support dan support para pekerja untuk menyelamatkan kekayaan negara. Prabowo memastikan bakal menegakkan norma nan tegas kepada siapapun nan mencuri kekayaan negara.
"Saya acapkali mengatakan saya bakal tegakkan norma mereka nan melanggar hukum, mereka nan mencuri kekayaan negara bakal saya tindak. Karena itu tanggungjawab saya, itu sumpah saya kepada rakyat Indonesia di hadapan Tuhan Maha Besar Allah SWT," pungkas Prabowo.
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com