Polisi Gerebek Apartemen Di Jakarta Barat Produksi Narkoba Happy Water

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus narkoba dengan modus cairan "Happy Water". Sebuah clandestine laboratory digerebek.

Hal itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S. Dia menerangkan, laboratorium nan memproduksi narkoba Happy Water berada di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Benar, kami sukses membongkar sebuah laboratorium gelap Happy Water di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Kompol Vernal.

Dari penyergapan itu, polisi menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga merupakan bahan baku dan prekursor pembuatan Happy Water.

Vernal belum bicara gamblang mengenai kasus ini, dia berdasar pihaknya tetap melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Saat ini kami tetap terus melakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim penyidik. Untuk sementara, kami belum dapat merinci lebih jauh soal jumlah alias jaringan nan terlibat. Mohon waktu ya," tandas Vernal.

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kontrakan Depok, Sita Sabu dan Ganja

Sementara itu, beberapa waktu lalu, pengedar narkoba berinisial MZ namalain Mpe tidak berkutik saat Tim Reskrim Polsek Tajur Halang menangkapnya. Diketahui Mpe merupakan pengedar narkoba di wilayah norma Polsek Tajur Halang.

Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti membenarkan telah menangkap Mpe nan merupakan pengedar narkoba. Adapun penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kontrakan wilayah Cipayung, Depok.

"Iya sudah kami tangkap di Cipayung," ujar Tamar, Rabu (21/5/2025).

Tamar menjelaskan, penangkapan berasal dari info masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis sabu dan ganja. Polisi mendapatkan sejumlah petunjuk dan mengerahkan personil melakukan penyelidikan.

"Saat ditangkap MA namalain MPE mengaku sebagai pengedar dan mendapatkan peralatan tersebut dari bandar besar berinisial MM," jelas Tamar.

Polsek Tajur Halang melakukan pemeriksaan sekitar letak penangkapan dan mendapatkan peralatan bukti berupa sabu dan ganja. Adapun peralatan haram tersebut ditemukan di sebuah lemari es di dalam rumah kontrakan.

"Kami menemukan dua paket dibungkus warna coklat berupa ganja kering dengan bruto 56 gram dan 863 gram,” ucap Tamar.

Selain itu, Polsek Tajur Halang menemukan sabu nan belum sempat diedarkan dan disimpan dalam balut plastik klip seberat 86 gram. Selanjutnya terdapat satu balut plastik klip sedang berisi narkotika sabu dengan berat kotor 25 gram.

"1 balut plastik klip di dalamnya ada 7 plastik klip mini masing-masing 2 gram dengan berat kotor total 14 gram," ungkap Tamar.

Selengkapnya