Polisi Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu Dan 20.000 Butir Ekstasi Di Bogor

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Polresta Bogor Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram dan 20.000 butir ekstasi di Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar ini dilakukan saat petugas melakukan patroli di area Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Rabu (15/1/2025) malam.

"Kejadiannya tadi malam. Jadi personil patroli di jalan Yasmin, ada mobil Pajero nan kita curigai (bawa narkoba)," kata Eko, Kamis (16/1/2025).

Tak mau buruannya kabur, polisi langsung membuntuti kendaraan tersebut. Mengetahui sedang diikuti, pelaku langsung tancap gas.

Terduga pelaku akhirnya sukses ditangkap polisi setelah sempat kejar-kejaran di jalan raya.

"Sempat kejar-kejaran dengan anggota, satu orang pelakunya. Warga Bogor Barat," ungkap Eko.

Selengkapnya