ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Polda Metro Jaya menyebutkan, dua orang saksi tidak datang untuk memenuhi panggilan interogator dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (9/5).
"Ada dua orang saksi nan dipanggil, ialah inisial MS dan AS. Saksi AS belum ada konfirmasi ketidakhadiran, namun saksi MS sudah konfirmasi bahwa tidak bisa hadir," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak mengutip Antara, Senin (12/5).
Saat dikonfirmasi mengenai kapan penjadwalan ulang kedua saksi tersebut, Reonald menjelaskan belum mengetahui kapan pemanggilan ulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia tidak datang pas panggilan pertama, biasanya dikasih waktu tiga sampai enam hari. Kalau tidak juga, baru panggilan kedua," katanya.
Terkait hasil pemeriksaan tiga orang saksi nan sebelumnya telah diminta keterangannya, ialah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi pada Kamis (8/5), Reonald belum bisa menjawab mengenai perihal tersebut.
Sebelumnya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan penjelasan dari Polda Metro Jaya mengenai kejuaraan piagam tiruan nan dilaporkan Jokowi.
"Agenda hari ini hanya panggilan terhadap TPUA dalam perihal ini keempat orang mengenai laporan Bapak Joko Widodo," kata Juru Bicara TPUA, Rahmat Himaran saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).
Rahmat menjelaskan keempat orang tersebut yaitu, Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi, namun Rizal Fadillah tidak dapat memenuhi panggilan lantaran sakit.
"Ketiga orang tersebut memenuhi undangan klarifikasi. Saat ini sedang memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sampai sekarang tetap berlanjut," kata Rahmat.
Dia juga menjelaskan ketiga orang tersebut datang di Polda Metro Jaya juga telah membawakan bukti masing-masing mengenai kasus piagam palsu.
"Kalau untuk video, itu memang dari bapak Rizal Fadillah. Sementara saksi-saksi nan lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi. Jadi, mungkin untuk video, Pak Rizal sendiri nan bakal memberikan keterangan di kepolisian," katanya.
(antara/dal)
[Gambas:Video CNN]