ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Dua pemuda kudu berurusan dengan polisi setelah terlibat kasus eksploitasi anak di bawah umur. Keduanya diduga menyuruh untuk beradengan mesum via aplikasi live streaming. Aksi tak terpuji itu dilakukan di Tower Cordia Podomoro Golf View, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa F. Marasabessy menjelaskan, sepak terjang pelaku terungkap setelah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Ketika itu, ditemukan sebuah aplikasi live streaming nan bermuatan pornografi HOT51.
"Aplikasi menawarkan beberapa orang/talent nan bakal melakukan siaran langsung dengan beradegan dewasa," kata Ressa dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Ressa mengatakan, pelaku meminta talent melakukan segmen dewasa di depan para penonton agar mendapatkan gift.
Dari temuan itu, Subdit Resmob kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut. Terungkap lah dua orang tersangka ialah MFS (21) dan DIP (20) berkedudukan sebagai orang nan mencari serta memfasilitasi talent melakukan segmen mesum.
"MFS dan DIP memfasilitasi apartemen, menyediakan kelengkapan siaran langsung dan mencari talent," ucap dia.