ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta bakal dimulai pada Senin, 16 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan proses seleksi bakal dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi sesuai Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Calon siswa hanya perlu membuktikan sebagai masyarakat Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun ketentuan Calon Murid Baru (CMB) nan dapat mengikuti PMB adalah masyarakat berdomisili Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga nan dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6).
Nahdiana menjelaskan penyelenggaraan PMB bakal dimulai pada 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Sementara untuk jenjang SPAUDN (Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara luring nan dimulai pada 16 Juni hingga 29 Juli 2025.
"Pengajuan akun sudah dapat dilakukan mulai 26 Mei 2025 untuk jenjang SDN, tanggal 2 Juni 2025 untuk jenjang SMPN, dan tanggal 5 Juni 2025 untuk jenjang SMAN dan SMKN," katanya.
Ia menjelaskan total daya tampung jenjang SDN sebanyak 98.019 siswa baru; SMPN sebanyak 72.749 peserta didik baru; SMAN sebanyak 30.105 siswa baru; SMKN sebanyak 19.914 siswa baru.
Lalu SPAUDN sebanyak 5.990 siswa baru; SLBN sebanyak 920 siswa baru dan SKB sebanyak 3.052 siswa baru.
Nahdiana mengingatkan masyarakat mencermati agenda dan ketentuan nan bertindak dan berhati-hati terhadap pihak-pihak nan menjanjikan jalur masuk tertentu di luar sistem resmi.
"PMB DKI Jakarta tidak dipungut biaya. Mohon kepada seluruh masyarakat agar mencermati agenda dan ketentuan nan berlaku, serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak nan menjanjikan jalur masuk tertentu di luar sistem resmi," katanya.
Nahdiana menambahkan Dinas Pendidikan juga melaksanakan Penerimaan Murid Bersama (PMB Bersama) nan sebelumnya dikenal sebagai PPDB Bersama.
PPDB berbareng ini melibatkan 138 SMP Swasta dengan daya tampung 1.626 siswa baru, 121 SMA Swasta dengan daya tampung 1.761 siswa baru, dan 145 SMK Swasta dengan daya tampung 2.785 siswa baru.
Jadwal dan syarat pendaftaran siswa baru di Jakarta bisa dicek sini...
Adapun jalur Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta meliputi:
Jalur Prestasi: Memberikan apresiasi terhadap calon siswa baru nan telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
Jalur Afirmasi: Memberikan kesempatan nan lebih besar bagi calon siswa baru dari family tidak bisa untuk mengakses pendidikan nan bermutu;
Jalur Domisili: Memberikan kesempatan bagi calon siswa baru nan berdomisili di dalam wilayah zonasi nan telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan calon siswa baru dengan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, info sebaran domisili calon siswa baru, dan daya tampung sekolah;
Jalur Mutasi: Memberikan prioritas kesempatan untuk anak dari family nan orang tuanya pindah tugas, selanjutnya bagi anak guru/tenaga kependidikan nan mau berguru di tempat orang tuanya bertugas.
(yoa/wis)
[Gambas:Video CNN]