Polisi Bakal Periksa Diduga Penganiaya Sekuriti Di Rs Mitra Keluarga Bekasi Senin 7 April 2025

Sedang Trending 14 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Polisi melayangkan panggilan terhadap AFET, terduga pelaku penganiayaan sekuriti di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kota Bekasi.

Pemanggilan AFET dilakukan seusai kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, AFET diminta hadiri pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Senin, 7 April 2025. Rencananya pemeriksaan bakal dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Rencana tindaklanjut melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Senin, 7 April 2025 jam 10:00 WIB," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).

Dia mengatakan, saat ini terlapor diketahui sedang tidak berada di Jakarta.

"Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak berbareng keluarganya," ujar dia.

Sebelumnya, Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota seusai menerima laporan perwakilan dari korban. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tiga orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini, antara lain istri dari korban selaku pelapor, RI dan dua orang Housekeeping MM, M serta satu orang sekuriti inisial AS.

Selengkapnya