Polisi Amankan 299 Terduga Pelaku Premanisme Di Jakut, 25 Orang Jadi Tersangka

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sukses mengamankan 299 terduga pelaku premanisme nan terjaring dalam operasi 'Brantas Jaya'. Dari ratusan pelaku, 25 orang di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Total 299 orang nan diamankan, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, 258 orang dibina melalui lembaga terkait, dan 16 orang lainnya tetap menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, Sabtu (17/5/2025).

Fuady mengungkapkan dari ratusan pelaku premanisme nan diamankan, ada nan menjadi sorotan pihaknya ialah praktik parkir liar di area Pademangan, Jakarta Utara.

Dia mengatakan ada 19 orang diamankan di kasus tersebut dan bisa meraup untung hingga Rp90 juta per bulan.

"Dalam kasus ini, 19 orang diamankan dengan peralatan bukti 37 unit kendaraan. Diduga, para pelaku memungut duit parkir secara tidak resmi dengan tarif bervariasi, antara Rp300.000 rupiah hingga Rp600.000 rupiah per kendaraan per bulan. Total pendapatan dari aktivitas tersebut diperkirakan mencapai 90 juta per bulan," beber Fuady.

Kasus Tindak Pidana Lain

Kapolres Metro Jakarta Utara itu menambahkan ada juga pengungkapan kasus tindak pidana lainnya ialah 5 kasus pengeroyokan (Pasal 170 KUHP),12 kasus penagihan utang nan mengarah pada pemaksaan,1 kasus pelanggaran mengenai ketertiban umum (Pasal 335 KUHP), serta 1 kasus balap liar.

Barang bukti nan sukses diamankan termasuk senjata tajam, busana pelaku, kendaraan bermotor, serta rekaman video aktivitas premanisme.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala corak tindakan nan mengganggu ketertiban umum ke 110.

“Kami membuka ruang pengaduan masyarakat. Jangan ragu melapor jika menemukan praktik nan merugikan alias mengganggu lingkungan,” pungkas dia.

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala corak tindakan premanisme nan meresahkan masyarakat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sigit memastikan bahwa tindakan norma bakal diberlakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari simbol alias golongan mana pelaku berasal.

"Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak memandang ini dari golongan mana, jadi jika mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kami nan kami lihat adalah tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat kami tindak tegas. Apakah ini golongan dalam tanda kutip ataupun siapa pun itu sepanjang meresahkan masyarakat kami tidak kompromi dan kami tindak tegas," kata Sigit dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korps Brimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Kamis (15/5/2025).

Langkah-langkah Polri dalam Pemberantasan Premanisme

Sebagai langkah konkret, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 1 Mei 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini menyasar beragam corak kejahatan nan kerap meresahkan publik, termasuk premanisme.

“Masalah tindakan premanisme, gangguan di wilayah perindustrian, rumor debt collector, narkoba, gambling online, penyelundupan, TPPO (tindak pidana perdagangan orang), dan terorisme, tentunya ini menjadi tugas nan dititipkan oleh Bapak Presiden,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemberantasan premanisme juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan suasana nan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional.

"Apalagi mengenai masalah pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kami Polri konsen terhadap masalah itu dan kami bakal kawal program-program tersebut. Ini menjadi komitmen kita berbareng untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan investasi nan ada,” jelas Sigit.

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Selengkapnya