Polemik 4 Pulau Aceh-sumut, Anggota Dpr Duga Berkaitan Potensi Migas

Sedang Trending 15 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 15 Jun 2025 04:30 WIB

Jakarta, detikai.com --

Anggota DPR asal Aceh Muslim Ayub menyakini polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) berangkaian dengan potensi kandungan minyak dan gas (migas) di wilayah tersebut.

Muslim menilai potensi persediaan migas di empat pulau itu menjadi argumen utama bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengalihkan pemisah wilayah dari Aceh menjadi Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah pasti 1.000 persen, jika bisa 5.000 persen itu persoalannya (keempat pulau sengketa mengandung)," ujarnya dalam obrolan publik, Sabtu (14/6).

Pasalnya, dia menegaskan status wilayah keempat pulau itu sejatinya telah disepakati Gubernur Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 1992, ialah Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar dan disaksikan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rubini.

Di sisi lain, dia mencontohkan jika memang alasannya murni lantaran aspek geografis maka semestinya Pulau Andaman menjadi milik Aceh. Akan tetapi, Muslim menyebut perihal itu tidak pernah dilakukan oleh Aceh meskipun mengetahui ada banyak kekayaan alam nan tersimpan di sana.

"Itu pulau Andaman nan dekat dengan Sabah juga geografisnya dekat, tapi tidak. Aceh punya prinsip, tidak bakal mau mencaplok. Padahal itu sumber kekayaan minyaknya nan luar biasa sekali," tuturnya.

Ia lantas meminta Presiden Prabowo Subianto agar dapat memberikan hukuman kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buntut kebijakannya itu.

"Presiden kudu memberi punishment juga terhadap bawahannya. Jangan begitu saja. Seorang Menteri memberikan keputusan nan menghebohkan jagad maya, masyarakat was-was," pungkasnya.

Status kepemilikan wilayah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)

Penyebabnya, Kemendagri menetapkan empat pulau tersebut menjadi bagian Tapanuli Tengah, Sumut setelah sekian lama menjadi wilayah manajemen Aceh Singkil. Kondisi ini menimbulkan gejolak, terutama dari masyarakat Aceh nan merasa kehilangan wilayah secara sepihak.

Terbaru, Kemendagri mengaku bakal mengkaji ulang status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumut usai menjadi polemik.

(tfq/dmi)

Selengkapnya