ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar sindikat pengiriman sabu seberat 100 kilogram dalam jaringan narkotika antarprovinsi. Empat orang ditangkap dalam pengungkapan itu.
"Empat tersangka nan sukses ditangkap ialah CT (perempuan), Jul, Sud (suami), dan K (istri)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memaparkan para tersangka melakukan pengemasan ulang sabu di sebuah rumah, menyamarkannya dalam bungkusan kopi, dan sebagian lainnya disembunyikan dalam kompartemen rahasia mobil.
"Pengungkapan ini berasal dari penangkapan tersangka CT di sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, Medan. Dari CT, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan mobil berisi 33 kg sabu nan diparkir di supermarket Jalan Gatot Subroto, Medan," ujarnya.
Menurutnya CT dikendalikan oleh seorang buronan berjulukan Bob melalui aplikasi Zangie di ponselnya. Peran CT adalah mencari pengemudi untuk mobil nan disiapkan Bob.
"Dari pemeriksaan, CT mengaku telah empat kali mengirim sabu di tahun 2025 dengan tujuan Jakarta. Total bayaran nan dia dapatnya mencapai Rp80 juta dari Bob," terangnya.
Tak sampai di situ, pengembangan kasus CT mengarah pada tersangka Jul nan bekerja mencari keberadaan mobil nan diamankan polisi. Saat penggeledahan, polisi menemukan 39 kg sabu di rumah bungkusan milik Jul di Komplek Setia Budi Medan.
"Jul berkedudukan sebagai pengumpul dan pengemas 100 kg sabu tersebut. Ia menyamarkannya dalam bungkusan kopi menggunakan perangkat press dan sealer di kamarnya," urainya.
Jean menyebut Jul telah dua kali mengirim sabu, ialah 31 kg ke Aceh dan 28 kg nan sukses ditangkap di Banten berbareng Polda Sumsel.
"Terakhir, petugas menangkap tersangka Sud dan K (pasangan suami istri) di Merak, Banten. Keduanya ditangkap saat keluar dari Kapal Feri. Mereka berkedudukan sebagai kurir nan mengantarkan sabu ke Jakarta dan dijanjikan penghasilan Rp300 juta," ungkapnya.
Namun begitu, Sud dan K sebelumnya telah sukses mengirimkan 25 kg dan 28 kg sabu ke Jakarta. Polisi sukses melacak keberadaan mereka nan sedang membawa 28 kg sabu lainnya di wilayah Sumatera Selatan.
"Polda Sumut akhirnya melakukan join operation dengan Polda Sumsel dan penangkapan dilakukan di Banten. Dari peralatan bukti 100 kilogram sabu tersebut nilainya diperkirakan mencapai Rp100 miliar," papar Calvijn.
(fnr/fea)
[Gambas:Video CNN]