ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim buka bunyi soal dugaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Dalam kasus itu, interogator Kejagung menemukan indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan unik agar tim teknis membikin kajian pengadaan perangkat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan pedoman sistem Chrome ialah Chromebook.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, lanjut Harli, hasil uji coba nan dilakukan pada 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.
Disampaikan Harli, anggaran untuk pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun dengan rincian Rp3,58 triliun merupakan biaya di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun dari biaya alokasi unik alias DAK.
Kejagung telah menggeledah tiga apartemen milik staf unik Nadiem Makarim, ialah milik Fiona Handayani, Juris Stan dan Ibrahim.
Berikut poin-poin pernyataan Nadiem dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).
Pengadaan laptop mitigasi akibat learning loss
Nadiem menjelaskan pengadaan peralatan teknologi info dan komunikasi (TIK), termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi saat pandemi Covid-19 di Indonesia.
Saat pandemi terjadi, dia mengatakan Kemendikbudristek kudu melakukan mitigasi dengan sigap dan efektif agar ancaman learning loss alias hilangnya pembelajaran bisa ditekan.
"Sehingga program pengadaan peralatan teknologi info dan komunikasi (TIK) nan termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi akibat pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," kata Nadiem.
Ia menyebut Kemendikbudristek saat itu melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun.
Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, dia mengatakan perangkat TIK juga menjadi perangkat peningkatan kompetensi guru, tenaga pendidikan serta untuk penyelenggaraan assessment nasional berbasis komputer (ANBK).
"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah perihal nan tidak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik," katanya.
Alasan pilih laptop chromebook
Ia mengatakan tim di Kemendikbudristek awalnya melakukan kajian mengenai komparasi antara chromebook dan operating system lainnya.
Nadiem mengatakan dari laporan nan diterimanya, nilai laptop chromebook lebih murah 10-30 persen dari lainnya.
"Bukan hanya itu saja, operating system ChromeOS itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp1,5 sampai Rp2,5 juta tambahan," ujarnya.
Ia mengatakan salah satu perihal krusial dari kajian itu adalah kontrol terhadap aplikasi nan ada di dalam chromebook bisa melindungi siswa dan pembimbing dari pornografi, gambling online, tanpa biaya tambahan lagi.
Menurutnya, operating system lain memerlukan biaya tambahan untuk perihal itu.
"Jadi beragam macam argumen di dalam kajian ini betul-betul menunjukkan kenapa ada kelebihan dari aspek chromebook dan satu penjelasan lagi bahwa chromebook itu bisa digunakan secara offline walaupun fiturnya lumayan terbatas," ujar Nadiem.
Nadiem menjelaskan sebelum periode dirinya menjabat, ada uji coba laptop chromebook nan dilakukan Kemendikbudristek di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Sementara saat menjabat, dia mengatakan Kemendikburistek membikin kajian pengadaan laptop chromebook nan ditargetkan bukan untuk wilayah 3T.
"Saya mau menjelaskan bahwa proses pengadaan laptop nan terjadi di masa kedudukan saya tidak ditargetkan untuk wilayah 3T, nan boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah nan punya akses internet," ujarnya.
Laptop untuk proses pembelajaran
Nadiem menyatakan laptop chromebook nan dibagikan saat periode kepemimpinannya berfaedah dan digunakan oleh sekolah untuk proses pembelajaran.
Nadiem menjelaskan di periodenya, pengadaan laptop chromebook berjumlah 1,1 juta unit nan dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Kemendibudristek, kata dia, kemudian mengevaluasi dan memantau program pengadaan laptop tersebut.
"Tidak mungkin kita melakukan pengadaan sebesar ini tanpa ada program pertimbangan dan monitoring setelahnya. Informasi nan saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop nan diberikan ke 77 ribu sekolah tersebut, itu aktif diterima dan teregistrasi," kata Nadiem.
Ia mengatakan Kemendikbudristek juga melakukan sensus secara berkala ke sekolah penerima, apakah laptop itu digunakan untuk proses pembelajaran.
"Tahun 2023 sekitar 82 persen daripada sekolah menjawab mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan manajemen sekolah," kata Nadiem.
"Jadi dari info nan saya dapatkan, penggunaan dan faedah daripada chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk beragam proses pembelajaran," imbuh dia.
Sudah gandeng Kejagung hingga BPKP
Ia mengaku kaget program pengadaan laptop chromebook diusut Kejaksaan Agung. Ia menyatakan seluruh proses pengadaan itu sebelumnya sudah menggandeng sejumlah lembaga negara.
Nadiem menjelaskan ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nan berkedudukan melakukan audit.
Kemendikbudristek, kata dia, juga menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara kondusif dan semua peraturan telah terpenuhi," kata Nadiem.
Untuk meminimalisir bentrok kepentingan, dia mengatakan pengadaan laptop dilakukan lewat e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu, Nadiem menyebut Kemendikbudristek juga berkoordinasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak adanya monopoli dalam proses pengadaan laptop tersebut.
"Jadi sudah beragam macam jalur nan ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini nan memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada risikonya, dikawal dengan beragam instansi," kata Nadiem.
"Inilah salah satu argumen kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui buletin ini," imbuh dia.
Hormati proses norma dan koperatif
Dalam pernyataannya, Nadiem menghormati dan mendukung sepenuhnya proses norma nan sedang dilakukan Kejagung.
Ia juga mengaku siap bekerja sama dan mendukung abdi negara penegak norma dengan memberikan keterangan alias penjelasan andaikan diperlukan.
"Saya percaya bahwa proses norma nan setara bakal dapat memilah antara kebijakan mana nan dijalankan dengan iktikad baik dan mana nan berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya. Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam corak apapun," katanya.
(yoa/wis)
[Gambas:Video CNN]