ARTICLE AD BOX
detikai.com
Sabtu, 07 Jun 2025 12:50 WIB

Jakarta, detikai.com --
Presiden PKS Muzzammil Yusuf menilai RUU Pemilu lebih baik dituntaskan tahun ini untuk menghindari kepentingan politik praktis di DPR dalam penyusunan patokan pemilu.
Ia juga berambisi pengesahan RUU Pemilu nan lebih sigap membikin para penyelenggara pemilu mempunyai lebih banyak waktu untuk mempersiapkan kontestasi 5 tahunan tersebut.
"Mudah-mudahan segera memang PKS mendorong, agar pembahasan itu di tahun ini selesai. Sehingga tahun berikutnya kita sudah fokus," kata dia di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Sabtu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena jika undang-undang pemilu di ujung, itu perdebatan kita terlalu pragmatis. Kalau dari awal ini kita tetap sangat jauh, dan persiapan KPU Bawaslu bakal semakin baik," ujarnya lagi.
Karena itulah PKS juga mengusulkan DPR membentuk panitia unik (Pansus) agar pembahasan RUU Pemilu melibatkan seluruh personil DPR terbaik dan master terkait.
"Tentu saya berambisi jika undang-undang (pemilu) dibahas, memang bisa, jika kita mau melibatkan orang terbaik, bagus diangkat di pansus," kata Muzammil
"Ketika diangkat di pansus itu, semua komponen, semua master terlibat di dalamnya," sambungnya.
Komisi II DPR sejak Februari lampau tengah memulai pembahasan paket revisi undang-undang (RUU) nan mengatur sejumlah pemilihan umum mulai pilpres hingga pilkada.
Melalui revisi tersebut, DPR bakal menyatukan sejumlah undang-undang mengenai pemilu menjadi satu lewat RUU Politik Omnibus Law alias RUU kodifikasi politik. Istilah Omnibus Law sebetulnya belum disepakati.
Namun, pada prinsipnya, DPR berencana untuk menyatukan sejumlah undang-undang soal partai politik dan pemilu.
Saat ini, sedikitnya ada tiga undang-undang nan diusulkan untuk disatukan. Masing-masing yakni, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
(mab/vws)
[Gambas:Video CNN]