Pkb Minta Bpn Bertanggungjawab Soal Pagar Laut Tangerang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Politikus PKB Daniel Johan menyatakan kudu ada nan bertanggungjawab soal keberadaan pagar laut tersebut. Terlebih diduga ada pihak swasta nan membiayai keberadaan tersebut.

"Ya harusbertanggung jawab atas pelanggaran nan ada termasuk biaya pembongkaran," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).

 Anggota Komisi IV DPR RI ini mengungkapkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberi penjelasan dan tanggung jwab mengenai dugaan telah terbitnya HGB di atas lautan nan dipagari tersebut.

"BPN kudu menjelaskan dan bertanggung jawab atas pelanggaran nan ada," jelas Daniel.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mempertanyakan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang nan belakangan menjadi sorotan publik. Ia mempertanyakan pembongkaran ini sudah melalui proses norma alias tidak.

Pasalnya, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak nan bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. "Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi kudu ada nan bertanggung jawab," kata TB Hasanuddin, pada waratwan, Minggu (19/1/2025).

Selain itu, TB Hasanuddin juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III nan memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut. "TNI AL (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan perangkat bukti?" tegasnya.

Panglima soal TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Sudah Perintah Presiden

Sebanyak 600 nelayan di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, dan jajaran TNI Angkatan Laut (AL), mencabut pagar bambu nan tertanam di laut Pantura, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Januari 2025.

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengatakan, pembongkaran tersebut atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah perintah Presiden (Prabowo Subianto)," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).

Dia menjelaskan pagar laut di Tangerang tersebut pada akhirnya kudu dibongkar lantaran mengingat kondisi nelayan disekitar.

"Masyarakat nan mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka agar masyarakat bisa mencari ikan ke laut," jelas Agus.

Panglima TNI juga menyatakan pencabutan pagar laut bakal tetap dilanjutkan dan ditargetkan selesai secepatnya.

Sikap KKP

Sebelumnya, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho mengungkapkan pihaknya berterimakasih dan menanggapi positif atas pencabutan pagar laut di Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

“Kalau memang ada info tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk.

Menurutnya, pihak nan memasang kudu bertanggung jawab mencabutnya.

"Semakin sigap itu semakin baik,” katanya.

Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu nan tidak boleh dilakukan.

Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi nan bisa merugikan nelayan dan potensial berakibat jelek pada eksosistem pesisir.

Selengkapnya