ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Minggu, 19 Januari 2025 - 13:43 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut usulan penghapusan periode pemisah parlemen namalain parliamentary threshold dapat melahirkan persoalan baru. Menurutnya, jika itu terjadi, maka di parlemen bakal kelebihan fraksi-fraksi kecil.
"Kalau parliamentary threshold-nya dinolkan, presidential threshold segala macam, alias parliamentary threshold-nya diperkecil, kelak kebanyakan partai itu. Nanti ada fraksi-fraksi mini kayak dulu,” kata Cucun, Minggu, 19 Januari 2025.
Cucun menjelaskan, adanya fraksi mini di DPR RI menjadi sebuah masalah tersendiri lantaran saat mengambil keputusan diperkirakan tidak bisa bulat.
Karena itu, legislator PKB itu mengatakan perlu kajian-kajian nan komprehensif mengenai rencana penghapusan periode pemisah parlemen.
"Pasti kelak public hearing akan terjadi. Kayak akademisi, pengamat, pasti bakal terlibat, gimana memberikan masukan, kritik melalui forum media maupun kami undang di DPR," kata Cucun.
Cucun juga memastikan pihak DPR RI bakal turun ke bawah untuk menyerap aspirasi ihwal sistem pemilu alias sistem perpolitikan nan terbaik. Sehingga diharapkan betul-betul sesuai dengan angan masyarakat.
"Kami juga kan masa sidang baru besok dimulai, gimana ketua menyikapi putusan MK nan dikembalikan kepada kreator undang-undang ini bakal kami sikapi, masuk dalam prosedur," imbuhnya.
Sebelumnya, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut MK berkesempatan membatalkan parliamentary threshold sebesar empat persen bunyi sah nasional.
"Setelah ada putusan presidential threshold (ambang pemisah pencalonan presiden dan wakil presiden), kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold nan selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik," kata Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu.
Halaman Selanjutnya
"Kami juga kan masa sidang baru besok dimulai, gimana ketua menyikapi putusan MK nan dikembalikan kepada kreator undang-undang ini bakal kami sikapi, masuk dalam prosedur," imbuhnya.