Pihak Universitas Pancasila Tegaskan Eks Rektor Edhie Toet Hendratno Sudah Dipecat

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Universitas Pancasila buka bunyi mengenai status Edie Toet Hendratno, mantan rektor nan terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Ketua Bagian Hukum Pidana Universitas Pancasila, Hasbullah menegaskan Edie Toet sudah dipecat sejak 12 Juli 2024 dan tak lagi punya kaitan apapun dengan Universitas Pancasila. Pemecatan itu tertuang dalam SK Yayasan Nomor 177 tertanggal 12 Juli 2024.

“Sudah dipecat dari Juli 2024. Sebenernya dari 12 Juli 2024 sesuai dengan SK Yayasan 177 tersebut," kata Hasbullah kepada wartawan, Rabu (21/5/2025)

“Itu sudah dinyatakan bukan lagi bagian dari Universitas Pancasila dan sudah diberhentikan sebagai pengajar dari Universitas Pancasila," sambung dia.

Dia juga memastikan surat keputusan itu tetap bertindak hingga hari ini tanpa pencabutan. Menurut Hasbullah, keputusan ini corak sikap tegas yayasan nan tidak mentoleransi kekerasan seksual.

Disinggung mengenai berita ada pihak nan coba mengaktifkan kembali sang mantan rektor secara diam-diam. Pihak kampus bakal menyelidiki siapa nan mencoba memainkan status itu.

"Kalau dari segi tata kelola di Yayasan, status nan berkepentingan sudah bukan lagi bagian dari pengajar Universitas Pancasila. Kalau nan memang mengaktifkan, itu nan kami tidak tahu. Itu nan kelak kami juga bakal telusuri," ujar dia.

“Dari mana bisa seperti itu. Tapi nan pasti, yayasan tidak pernah mencabut surat pemecatan,” dia menambahkan.

Menurut dia, info pemecatan Edie Toet Hendratno juga sudah disampaikan ke pihak Dikti apalagi menunjukkan  arsip resmi SK pemecatan.

"Ada. Tadi kami sudah sampaikan kepada Dikti," ujar dia.

Curhat Korban Pelecehan Seksual Rektor UP

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menyambangi Universitas Pancasila, pada Rabu (21/5/2025).

Kehadirannya, untuk melakukan audiensi dengan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) mengenai kasus dugaan pelecehan seksual nan dilakukan eks Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno.

Dalam dialog, turut datang salah seorang korban pelecehan seksual, RZ. Dia rupanya tak hanya menjadi korban pelecehan tapi juga mengalami intimidasi dari dalam kampus.

Hal itu diungkap langsung oleh RZ. Dia bercerita suatu ketika pernah diminta berlindung saat menghadiri aktivitas kampus nan juga dihadiri eks rektor.

"Tiba-tiba saya dimutasi dengan tidak tahu salah saya apa. Lalu saya juga tidak boleh datang ke acara-acara besar, dan itu memang sudah ada pernyataan sebelumnya. Ketika saya ada aktivitas di sana pun saya disuruh ngumpet saat beliau (Edi Toet) datang, beliau pada saat itu tetap rektor," kata RZ di Universitas Pancasila, Rabu (21/5/2025).

Lebih parah lagi, RZ menyampaikan, dirinya dituding sebagai wanita tidak benar.

"Tolong saya itu bukan mengada-ngada, saya dibilang nggak bener, wanita nggak bener, ani ani, apalagi? saya itu biar betul keadaannya, bukan saya mengada-ngada," ujar dia.

Komitmen Kawal Proses Hukum

Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan menyatakan, berkomitmen untuk terus mengawal proses norma dalam kasus dugaan kekerasan seksual nan melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.

Pemerintah, kata dia, bakal memastikan perlindungan bagi korban serta mendorong proses norma agar melangkah transparan dan tuntas.

"Kami dari kementerian PPPA pasti bakal terus mengawal ya lantaran tetap proses penegakan hukum, tapi hari ini kita datang untuk berbincang apa langkah-langkah berikutnya. Dari kami tentu kita bakal menanyakan ini juga, kita bakal berjamu kepada LPSK untuk menanyakan perihal ini juga kelanjutan seperti apa," ujar dia.

Selengkapnya